IKN Pos
Sabtu, Juli 5, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Peneliti BRIN: Memori Kolektif Masyarakat Asli IKN Harus Dijaga

by pandu
16:52 November 22, 2024
in News
A A
Suasana di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN),

Istana Negara dan Istana Garuda IKN Simbol Strategis Ibu Kota Indonesia--KemenPU

IKNPOS.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus memperhatikan kepentingan masyarakat asli. Salah satu yang tidak boleh diabaikan adalah harapan masyarakat asli IKN yang menginginkan nama-nama tempat di IKN tetap mengusung nama warisan leluhur mereka.

“Mereka (masyarakat asli) berharap bahwa memori kolektif yang berhubungan dengan wilayah yang ditempatinya itu tetap harus dimunculkan,” kata Nani Darhaeni, PR Periset Preservasi Bahasa dan Sastra Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Rabu, 13 November 2024.

Nani telah melakukan penelitian di IKN soal Toponimi atau nama-nama tempat yang menjadi bagian penting dari identitas suatu daerah. Dari penelitian itu terungkap, masyarakat asli di IKN ternyata memiliki keinginan kuat agar nama-nama daerah, sungai, tempat, dan berbagai wilayah di sana tetap mempertahankan nama-nama yang sudah ada.

Keinginan untuk mempertahankan nama yang sudah ada, ternyata memiliki payung hukum. Seperti yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2021 tentang penyelenggara nama rupa bumi, serta pasal 32 dan 36 undang-undang Dasar 1945 yang menjamin hak masyarakat untuk mempertahankan warisan budaya mereka.

“Melalui kegiatan kami di lapangan itu memberitahu bahwa ada payung hukum yang melindungi harapan mereka. Ada Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2021 yang mengatur tentang bagaimana penyelenggaraan rupa bumi, termasuk nanti penamaan tempatnya, asal-usul istilahnya yang dimunculkan. Ada juga dari pasal 36 UUD 45 yang melandasi bahwa penamaan itu harus menunjukkan identitas pemiliknya,” urai Nani.

Ia juga menjelaskan, dalam pasal 32 UUD 45 tercantum, nama-nama bangunan diutamakan menggunakan bahasa Indonesia.

“Tapi, kalau masyarakat setempat sudah memiliki nama aslinya, dalam artian sudah ada sebelum bahasa Indonesia dimunculkan atau bahasa asing, ya pakailah bahasa itu. Jadi, memori kolektif masyarakat itu harus dijaga dan ini menunjukkan identitas masyarakat itu tersendiri,” lanjutnya.

Tags: BRINIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan Timurkebudayaanmasyarakat IKNpembangunan IKN

pandu

Next Post

Harga 1 Bitcoin Hari Ini: Tembus Rp 1,57 Miliar!

KSAU Tekankan Pentingnya Penerapan Sistem Pertahanan Udara Berlapis di IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Gila! Harga Pi Network $320? Oracle Chainlink Bocorkan Nilai Asli Pi Coin Bikin Tak Percaya

01:10 Juli 5, 2025

8 Manfaat Daun Binahong yang Jarang Diketahui: Herbal Ajaib untuk Kesehatan Tubuh!

23:00 Juli 4, 2025

Melihat Spesifikasi Bus Karoseri Laksana yang Diekspor Ke Sri Lanka

22:57 Juli 4, 2025

Pemakaman Diogo Jota dan Adiknya Diselimuti Haru, Presiden Portugal Rebelo de Saousa Hadir Beri Penghormatan Terakhir

22:39 Juli 4, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version