Home Borneo Perahu Tambangan dan Amparan Tatak Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Borneo

Perahu Tambangan dan Amparan Tatak Diusulkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Share
Share

Ia menambahkan, kudapan ini sering disajikan pada acara besar seperti resepsi pernikahan, perayaan keagamaan, dan buka puasa bersama, yang membuatnya menjadi simbol persatuan di masyarakat Samarinda.

Sarip juga membagikan cerita menarik tentang perjalanan amparan tatak yang dijual oleh Hajjah Hatim, seorang pedagang dari Samarinda Seberang yang menyeberang menggunakan tambangan ke Samarinda Kota di tahun 1970-an untuk menjajakan kue tersebut.

Setelah presentasi oleh kedua penulis, moderator Theo Nugraha memberikan kesempatan kepada para ahli untuk memberikan masukan terhadap naskah-naskah ini.

Pereview Sisva Maryadi dari Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV Kaltim-Kaltara dan Priangga Wicaksana dari Disdikbud Kaltim turut memberikan saran untuk memperkaya usulan ini.

Dengan adanya dukungan ini, perahu tambangan dan amparan tatak diharapkan dapat diakui sebagai bagian dari Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yang memperkuat identitas budaya Kalimantan Timur dan memperkenalkan kekayaan budaya Samarinda kepada masyarakat luas.

Share
Related Articles
Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...

Borneo

Propam Polda Kaltim Gelar Gaktibplin, Tekankan Disiplin dan Profesionalisme Personel Polres PPU

Komitmen menjaga marwah institusi terus diperkuat.