IKNPOS.ID – Pemerintah pusat memberikan jatah pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 6.748 ton, yang terbagi 3.375 ton pupuk urea dan 3.373 ton pupuk NPK.
Dari jumlah itu, penyerapan pupuk subsidi oleh petani di Kabupaten PPU, yang juga merupakan wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara, per September 2024 mencapai 3.766 ton.
“Tingkat penyerapan pupuk subsidi petani periode Januari-September 2024 mencapai 3.766 ton atau tergolong rendah,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PPU, Andi Trasodiharto, Senin 4 November 2024.
Menurut Andi, masih rendahnya penyerapan karena petani tidak mendapatkan informasi secara menyeluruh mengenai kuota pupuk subsidi dari pemerintah pusat.
“Kami akan lakukan pertemuan dengan petani untuk memberikan informasi mengenai pupuk subsidi,” ujarnya.
Pupuk subsidi dari pemerintah pusat sebanyak 6.748 ton itu, lanjutnya, sesuai rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) tani.
Informasi mengenai pupuk subsidi tersebut berkaitan dengan jatah yang diberikan pemerintah pusat, serta petani dapat menebus pupuk subsidi pada kios resmi yang telah ditentukan untuk melayani kelompok tani setempat.
Alokasi pupuk subsidi yang disalurkan pemerintah pusat kepada Kabupaten Penajam Paser Utara berdasarkan RDKK tani, yang disetorkan masing-masing kelompok tani. Saat ini, Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki 8.000 petani yang terdiri atas 700 kelompok tani.