IKN Pos
Rabu, Mei 21, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Beri Bantuan pada 9 Kelompok Sadar Wisata di Sekitar Wilayah IKN

by pandu
15:49 November 21, 2024
in Borneo
A A
Pemkab PPU Beri Bantuan pada 9 Kelompok Sadar Wisata di Sekitar Wilayah IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) memberikan bantuan sarana dan prasarana objek wisata kepada 9 Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan 1 Badan Usaha Milik Desa di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Bantuan diberikan secara simbolis oleh Penjabat (Pj)Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin. Bantuan yang diberikan berupa 19 unit gazebo, 19 toilet portable, 2 speed boat, dan 2 banana boat.

Bantuan diserahkan dalam agenda Rembuk Wisata bersama Pokdarwis yang diselenggarakan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata PPU pada Jumat, 15 Novemver 2024 di Pantai Tanjung Jumlai.

Dalam kesempatan itu, Pj Bupati PPU menyampaikan bahwa pariwisata merupakan sektor yang dapat memberikan sumbangan besar pada ekonomi daerah. Untuk membangkitkan pariwisata, pemerintah bersama dengan Pokdarwis harus bisa memetakan keunggulan yang dimiliki PPU dari segi kuliner, tempat wisata, budaya, kerajinan, dan sebagainya.

Potensi ini kemudian ditawarkan kepada pengunjung yang berdatangan ke wilayah PPU. Ia juga menyebut dengan adanya IKN dan berbagai kegiatan/perlombaan yang diselenggarakan di wilayah PPU harus bisa ditangkap peluangnya oleh Pokdarwis.

Menurut Zainal, potensi pariwisata yang dimiliki PPU harus diimbangi dengan upaya menjaga lingkungan. “Yang paling berdampak terhadap wisata adalah sampah. Apalagi, PPU objek wisatanya adalah wisata laut. Kalau buangnya masih ke laut, begitu surut, banyak kiriman-kiriman sampah,” ucapnya.

Ia pun berharap kesadaran untuk menjaga lingkungan dan mengelola sampah dengan baik bisa dimulai sebagai investasi keberlanjutan pariwisata.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKabupaten PenajamKabupaten Penajam Paser UtaraKabupaten PPUKalimantan TimurKelompok Sadar WisataPenajam Paser Utara

pandu

Next Post

Jonatan Christie Lolos ke Perempat Final China Masters 2024 Usai Kalahkan Wakil Tuan Rumah

Disbun Kaltim Pastikan Petani Sawit di Benua Etam Tanam Bibit Unggul

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

BOMBARDIR! Pi Network Diam-Diam Negosiasi KYB Coinbase-Binance 

21:45 Mei 21, 2025

Enam Investor Swasta Tanam Investasi di IKN, Nilainya: Rp3,5 Triliun

20:45 Mei 21, 2025

BUKTIKAN SENDIRI! 1 $WPI=1 Pi Coin (Rp15.000 per Hari) Hanya Pakai HP, Dapat $1000/Bulan Tanpa Modal!

19:56 Mei 21, 2025

86 Juta Token Ditarik dari Bursa OKX, Harga Pi Network Melonjak!

19:49 Mei 21, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version