IKNPOS.ID – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, dibuat terkejut.
Dia mendengar kabar bahwa praktik prostitusi khususnya online diduga berjabat tangan dengan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Reaksi awalnya:
“Waduh, gawat, gawat, gawat, kok bisa gawat begitu, wah ini harus dicek ini harus dicek,” tegasnya saat ditemui di kompleks MPR/DPR, Senin (7/7).
Satpol PP Penajam Pantau Prostitusi Online
Sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Penajam Paser Utara menerima laporan dari masyarakat dan pemerintah desa tentang aktivitas prostitusi daring di area sekitar IKN.
Kepala Satpol PP, Bagenda Ali, menyatakan bahwa pemantauan sudah dilakukan sejak tiga bulan terakhir di Kecamatan Sepaku, situs inti IKN.
Modus Prostitusi: Daring Lewat Aplikasi
Bagenda Ali merinci modus operandi para pelaku:
-
Mereka mengontrak kamar penginapan di sekitar area IKN, dengan tarif menginap sekitar Rp300 ribu per malam.
-
Selanjutnya, melayani pelanggan yang ditemukan melalui aplikasi media sosial, dengan tarif kencan antara Rp400 ribu hingga Rp700 ribu per kali.
Operasi Tegas: 64 PSK Terjaring
Total 64 perempuan berhasil diamankan dalam tiga gelombang razia terakhir:
-
Gelombang pertama: 2 orang
-
Kedua: 32 orang
-
Ketiga: 30 orang.
Mereka berasal dari berbagai kota seperti Samarinda, Balikpapan, Bandung, Makassar, dan Yogyakarta.
Setelah diamankan dan dibina, para PSK dipulangkan ke daerah asal dengan imbauan keluar dari wilayah IKN dalam waktu dua hingga tiga hari.
Cak Imin Janji Akan Cek Lapangan
Sebagai respon atas temuan ini, Cak Imin menegaskan langkah selanjutnya:
-
Turun langsung ke IKN untuk mengecek kebenaran laporan tersebut.
-
Menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang membutuhkan perhatian khusus .
Kenapa Ini Jadi Isu Penting?
-
IKN sebagai simbol bangsa, aktivitas ilegal seperti prostitusi online bisa merusak reputasi ibu kota baru Indonesia.
-
Ancaman moral, prostitusi daring rentan memicu gangguan sosial dan moral di komunitas baru.
-
Butuh kerjasama lintas sektor, penanganan memerlukan kolaborasi antara Satpol PP, aparat desa, dan otorita setempat.
Langkah Selanjutnya: Cek, Tindak, Cegah
-
Pengecekan langsung oleh Menko PM → verifikasi kebenaran laporan.
-
Penertiban lanjutan oleh Satpol PP dan perangkat daerah.
-
Peningkatan patroli rutin di penginapan dan jalur masuk.
-
Sosialisasi dan edukasi tentang bahaya prostitusi daring kepada masyarakat sekitar.