IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) diminta untuk memperkuat penanganan dan mengurangi permasalahan lingkungan dengan memperbanyak bank sampah. Sebagai kabupaten penyangga IKN, pengelolaan sampah di Kabupaten PPU memang harus dilakukan dengan metode yang efektif.
“Bank sampah bisa kurangi jumlah sampah yang dibuang ke tempat pembuangan akhir (TPA),” ujar anggota DPRD Kabupaten PPU, Haryono di Penajam, Senin 11 November 2024.
“Bank sampah salah satu solusi efektif untuk penanganan sampah dan kurangi permasalahan lingkungan,” tambahnya.
Sampah bisa menjadi permasalahan serius apabila tidak dipikirkan sejak dini, apalagi Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai serambi IKN, calon ibu kota baru Indonesia.
Ketika terjadi pertumbuhan penduduk, menurut Haryono, sampah juga ikut meningkat dan diperlukan penambahan penanganan sampah yang efektif.
Saat ini, telah terbentuk sekitar 40 bank sampah yang tersebar di Kecamatan Penajam, dengan bank sampah induk berada di kawasan Pasar Nenang Kecamatan Penajam.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara diminta memperbanyak bank sampah di masing-masing desa dan kelurahan di setiap kecamatan secara bertahap.
Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara lainnya Mahyuddin mengatakan masyarakat juga harus diberikan edukasi mengenai memilah sampah, karena sampah harus dipilah yang bernilai ekonomi.
Produksi sampah di Kabupaten Penajam Paser Utara saat ini tercatat 51,69 ton per hari, dan pengelolaan sampah dituangkan dalam kebijakan dan strategi daerah (Jakstrada).
Melalui Jakstarada tersebut, ditargetkan pada 2024 penanganan sampah mencapai 70 persen dan sekitar 30 persen sampah dibuang ke TPA Buluminung.