Home News Pemerintah Kaji Pemberian Subsidi Listrik untuk Pelanggan 1.300 watt
News

Pemerintah Kaji Pemberian Subsidi Listrik untuk Pelanggan 1.300 watt

Share
Share

IKNPOS.ID – Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan bahwa subsidi listrik akan menjadi salah satu fokus utama dalam program bantuan sosial (bansos) yang dirancang pemerintah.

Langkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat ekonomi lemah yang terdampak kondisi ekonomi.

Luhut mengungkapkan, bahwa saat ini pemerintah sedang menghitung dengan cermat pemberian subsidi listrik kepada masyarakat yang membutuhkan.

Rencananya, subsidi ini akan diberikan kepada mereka yang menggunakan daya listrik di bawah 1.300 watt, sehingga lebih banyak masyarakat yang bisa merasakan manfaatnya.

“Listrik ini kan datanya lengkap. Jadi sekarang sedang dihitung, apakah subsidi akan diberikan kepada mereka dengan daya listrik 1.300 watt ke bawah, termasuk yang sudah tidak membayar 2-3 bulan,” ujar Luhut di Jakarta, ditulis Kamis 28 November 2024.

Tepat Sasaran dan Efisien

Luhut menilai subsidi listrik sebagai bentuk bantuan yang lebih tepat sasaran dibandingkan dengan bantuan langsung tunai (BLT).

Dengan data penggunaan listrik yang sudah terintegrasi di PLN, pemerintah dapat memastikan penyaluran bantuan tepat kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus mengurangi potensi penyelewengan.

“Stimulus ini harus diberikan kepada rakyat yang ekonominya sulit. Kalau bantuan dalam bentuk uang, takutnya digunakan untuk hal yang tidak produktif, seperti berjudi,” jelas Luhut.

Dorong Daya Beli dan Ekonomi

Pemerintah juga berharap program subsidi listrik ini mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pergerakan ekonomi nasional.

Dengan membantu meringankan beban biaya listrik, masyarakat dapat lebih fokus pada kebutuhan sehari-hari lainnya.

“Intinya, Presiden tidak ingin beban rakyat bertambah. Langkah ini juga penting untuk menjaga pergerakan ekonomi di lapisan bawah,” tegasnya.

Anggaran Subsidi Aman

Luhut memastikan bahwa anggaran subsidi listrik sudah disiapkan dengan baik. Dengan surplus Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta penerimaan pajak yang positif, pemerintah memiliki ruang fiskal yang memadai untuk membiayai program ini.

Share
Related Articles
News

AS Kenakan Tarif Perdagangan 25 Persen pada Negara Mitra Iran

IKNPOS.ID - Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif perdagangan sebesar...

WNI diculik bajak laut di Gabon
News

Breaking News! 4 WNI Jadi Korban Penculikan Bajak Laut Bersenjata di Perairan Gabon

IKNPOS.ID - Kabar mengejutkan datang dari perairan Afrika Tengah setelah sejumlah Warga...

Peringatan dini banjir rob BMKG
News

Waspada Fenomena Fase Bulan Baru, BMKG Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Indonesia hingga Februari 2026

IKNPOS.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menerbitkan peringatan dini mengenai...

gempa Maluku Barat Daya
News

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Perairan Maluku Barat Daya, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

IKNPOS.ID – Gempa bumi tektonik berkekuatan magnitudo 5,2 mengguncang wilayah perairan Maluku...