Kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menjadi bagian penting dari langkah pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara untuk memastikan bahwa pekerja rentan mendapatkan hak mereka dalam jaminan sosial.
Pemerintah kabupaten juga berupaya memperkuat kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengoptimalkan program perlindungan sosial ini, agar pekerja rentan dapat terlindungi dengan baik.
Dengan adanya program Jamsostek ini, diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi pekerja yang bekerja di sektor informal, yang seringkali terpapar pada risiko kecelakaan kerja tanpa adanya jaminan sosial yang memadai. Perlindungan ini tidak hanya memberikan rasa aman bagi pekerja, tetapi juga bagi keluarga mereka, yang dapat merasa lebih tenang menghadapi risiko yang mungkin terjadi.
Inisiatif ini juga mencerminkan upaya pemerintah daerah untuk mengurangi kesenjangan sosial dan ekonomi, serta memberikan perhatian lebih kepada sektor-sektor yang selama ini kurang mendapat perhatian dalam sistem jaminan sosial formal.
Dengan demikian, program ini menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya pekerja rentan yang menjadi bagian penting dalam perekonomian daerah. (*)