Home Society IKN Pemerintah Berikan Insentif Pajak 0 Persen bagi UMKM di IKN
Society IKN

Pemerintah Berikan Insentif Pajak 0 Persen bagi UMKM di IKN

Share
TUMBUH: Pelaku UMKM di daerah saat ini bisa semakin leluasa mengembangkan usaha. Sebab pemerintah telah memberi kemudahan dalam menjangkau permodalan dengan menurunkan suku bunga KUR menjadi 6 persen.DOKUMEN/KALTIM POST
Share

“Untuk informasi lebih lengkap, cek PP 12/2023 dan PMK 28/2024. Mari manfaatkan peluang ini dan jadilah bagian dari pembangunan IKN,” pungkas Investor Relations OIKN.

Dengan langkah ini, pemerintah menunjukkan komitmen dalam mendukung UMKM sebagai salah satu pilar perekonomian di IKN, sekaligus membuka peluang besar bagi pelaku usaha untuk berkontribusi dalam pembangunan ibu kota baru Indonesia.

Share
Related Articles
Resmi! IKN Jadi Kiblat Baru Pelayanan Publik, Gedung Megah, Sistem Digital, Integritas Tanpa Kompromi
Society IKN

Pemilu 2029 Siap Digelar di IKN, KPU Pastikan Ada Dapil Khusus untuk DPR dan DPD

IKNPOS.ID - Komisi Pemilihan Umum memastikan akan ada daerah pemilihan (dapil) khusus...

Strategi Digital IKN, Mencetak Wirausaha Mandiri Melalui Gen Matic x Shopee
Society IKN

Strategi Digital IKN: Mencetak Wirausaha Mandiri Melalui Gen Matic x Shopee

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) resmi menjadi pusat inkubasi ekonomi digital...

Konser 165 Tahun HKBP di IKN, Simbol Inklusivitas dan Harmoni di Jantung Nusantara
Society IKN

Konser 165 Tahun HKBP di IKN: Simbol Inklusivitas dan Harmoni di Jantung Nusantara

IKNPOS.ID - Ibu Kota Nusantara (IKN) membuktikan diri sebagai kota yang terbuka...

Society IKN

Buka Peluang Usaha Baru bagi Warga, OIKN Gelar Pelatihan Anyaman Rotan dan Ukir Kayu

IKNPOS.ID - Upaya pemberdayaan masyarakat terus dilakukan di kawasan Ibu Kota Nusantara...