Home Pemerintahan Pelaksanaan Reforma Agraria Tahap Pertama Difokuskan di Lahan Terdampak Bandara dan Tol IKN Seksi 5B
Pemerintahan

Pelaksanaan Reforma Agraria Tahap Pertama Difokuskan di Lahan Terdampak Bandara dan Tol IKN Seksi 5B

Share
Klaim Lahan Bandara IKN Dimenangkan Badan Bank Tanah--
Share

IKNPOS.ID – Sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo, Badan Bank Tanah ditugaskan untuk menyediakan 30 persen lahan reforma agraria guna mendukung keadilan sosial di seluruh Indonesia.

Di bawah mandat ini, Badan Bank Tanah bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menetapkan alokasi tanah objek reforma agraria (TORA) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, dengan luas mencapai 1.873 hektare.

“Ini adalah kewajiban yang harus kami tunaikan sebagai perpanjangan tangan pemerintah di bidang agraria, bukan sekadar janji. Kami ingin penerima manfaat bisa optimal dalam mengelola TORA,” ujar Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, dalam keterangan pers, Senin 4 November 2024.

Menurutnya, pelaksanaan reforma agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah kini sudah memasuki tahap akhir.

Proses percepatan dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN dan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA).

Pelaksanaan Tahap Awal di Wilayah IKN

Reforma agraria di HPL Badan Bank Tanah ini dilakukan bertahap, dengan tahap pertama akan difokuskan pada masyarakat terdampak proyek Bandara Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pembangunan jalan tol seksi 5B di wilayah tersebut.

Sebanyak 400 hektare akan dialokasikan pada tahap awal untuk masyarakat yang terdampak oleh kedua proyek infrastruktur besar tersebut.

Tidak hanya mendapatkan lahan, masyarakat terdampak pembangunan bandara juga akan menerima kompensasi berupa penggantian tanaman tumbuh melalui skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PDSK).

PDSK ini dijalankan melalui kerja sama antara Kementerian Perhubungan, yang menangani dampak sosial dari pembangunan darat, dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dari sisi udara.

Menunggu Sertifikasi Lahan untuk Masyarakat

Parman menjelaskan bahwa tahap akhir reforma agraria ini tinggal menunggu penerbitan sertifikat bagi masyarakat yang berhak menerima lahan TORA.

Dengan adanya sertifikasi, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan lahan ini secara produktif dan berkelanjutan sesuai amanat reforma agraria.

Share
Related Articles
ASN IKN Kini Punya Jalur Khusus di Jantung KIPP
Pemerintahan

ASN IKN Kini Punya Jalur Khusus di Jantung KIPP

IKNPOS.ID - Wajah Ibu Kota Nusantara (IKN) semakin nyata. Kini, mobilitas di...

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap--Humas OIKN
Pemerintahan

IKN SIAP DIHUNI! Otorita Pastikan Layanan Kesehatan, Pendidikan hingga Ibadah Lengkap

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menegaskan kesiapannya dalam menyediakan pelayanan...

Pak Bas sebut Otorita IKN Fokus Selesaikan Hunian dan Kantor untuk ASN
Pemerintahan

Aktivasi IKN Dimulai Bertahap Sepanjang 2026, Pemerintah Siapkan Pemindahan ASN hingga Kantor Kementerian

IKNPOS.ID - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memastikan proses aktivasi kawasan IKN...

Wapres Gibran melakukan kunjungan kerja ke IKN.
Pemerintahan

TERBARU! 50 Staf Wapres Sudah Ngantor di IKN! Sinyal Kuat Gibran Mulai Berkantor di Ibu Kota Baru Tahun 2026

IKNPOS.ID - Kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur terus menunjukkan...