Home Pemerintahan Ombudsman RI Ungkap Temuan Lima Desa Dikeluarkan dari Wilayah IKN Dampak Perubahan UU
Pemerintahan

Ombudsman RI Ungkap Temuan Lima Desa Dikeluarkan dari Wilayah IKN Dampak Perubahan UU

Share
Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dan Anggota Hery Susanto menyerahkan hasil kajian kepada Wakil Menteri Perhubungan Suntana. Foto: Ombudsman RI
Share

Untuk itu, Ombudsman RI meminta Menteri Hukum, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Otorita IKN (OlKN) berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyelesaikan permasalahan tata ruang akibat perubahan luasan wilayah dengan berlakunya UU Nomor 21 Tahun 2023.

 

Share