IKNPOS.ID – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melalui Kedeputian Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam mengadakan rapat penyelenggaraan penanggulangan bencana di wilayah IKN.
Rapat yang digelar secara hybrid itu dihadiri sejumlah pihak terkait, seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Sesuai dengan arahan dari Presiden Prabowo, penanggulangan bencana di IKN perlu diperhatikan, utamanya di area Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP). Oleh karena itu diperlukan kolaborasi yang komprehensif dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah di area deliniasi IKN.
“Prinsipnya dalam penanggulangan bencana di IKN adalah pendekatan kepada alam, dengan sistem penanggulangannya merupakan perpaduan dari teknologi dan partisipasi masyarakat,” ujar Myrna Safitri, Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam OIKN, Selasa 5 November 2024.
Penanggulangan bencana di IKN dianalisis dari potensi terjadinya bencana, sehingga persiapan penanggulangan bencana dimulai dari pencegahan. Upaya-upaya tersebut meliputi: Sistem Early Warning System; pengadaan logistik dan peralatan; pembuatan gudang regional IKN, dan; pengadaan dana darurat siap pakai.
“Penguatan yang dilakukan BNPB terhadap IKN telah diinstruksikan, bahwa akan dilakukan beberapa persiapan, seperti penguatan logistik dan peralatan, pembuatan gudang regional IKN dan Kaltim, serta dana darurat siap pakai,” kata Rustian, Sekretaris Utama BNPB.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai provinsi penyangga IKN mengaku siap bersinergi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di IKN.
“Bencana tidak melihat batas wilayah, sehingga pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sangat bersedia untuk bersinergi dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana di IKN,” ujar Agus Tianur, Kepala Pelaksana BPBD Kaltim.