IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja Terkait Pengupahan, Penetapan UMP  2025 di Kaltim Belum Dibahas

by pandu
14:46 November 14, 2024
in Borneo
A A
MK Kabulkan Uji Materi UU Cipta Kerja Terkait Pengupahan, Penetapan UMP  2025 di Kaltim Belum Dibahas

Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 belum dibahas. Foto: EmAji/pixabay

INPOS.ID – Serikat Pekerja Perkayuan Perhutanan dan Umum Indonesia (SP Kahutindo) Kalimantan Timur (Kltim) memperkirakan penetapan upah minmun provinsi (UMP) 2025 akan tertunda.

Hal ini disebabkan terjadi, kekosongan hukum untuk mementapkan UMP menyusul Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas Perkara Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mengabulkan sebagian uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait pengupahan.

Dengan demiian, belum ada kesepakatan antara serikat pekerja dan asosiasi pengusaha terkait besaran kenaikan UMP.

Padahal, sebagaimana diatur dalam Pasal 29 PP 51/2023, upah minimum provinsi ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 21 November tahun berjalan. Namun hingga kini belum ada pembicaraan mengenai UMP.

Dewan Pengupahan Provinsi belum melaksanakan rapat bersama serikat pekerja dan pengusaha untuk membahas penghitungan kenaikan UMP tahun 2025.

Ketua SP Kahutindo Kaltim, Sukarjo, mengatakan, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan (PP 51/2023) tidak lagi dapat dijadikan acuan.

Ini lantaran MK mengabulkan sebagian uji materiil terhadap Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, khususnya terkait pengupahan, 31 Oktober 2024.

Menurut dia, saat PP 51 tahun 2023 masih berlaku, buruh tidak bisa mengusulkan penyesuaikan UMP. Namun dengan diterbitkan putusan MK itu, buruh akan menuntut kenaikan UMP sebesar 15%.

“Sekarang dengan terbitnya, putusan MK kami akan menuntut kenaikan 15 persen dari UMP tahun 2024,, ujar Sukarjo, dikutip dari laman kaltimpost, Rabu 13 November 2024,

Sukarjo menjelaskan bahwa usulan kenaikan 15 persen dari UMP Kaltim tahun 2024 didasarkan pada kenaikan biaya hidup di Kaltim.

Penyesuaian ini diperlukan untuk mempertahankan daya beli pekerja, terutama bagi mereka yang lajang dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Menurut dua, bulan lalu, Dewan Pengupahan Provinsi Kaltim telah melakukan simulasi kenaikan UMP tahun 2025 sebesar 4,09 persen atau Rp 136.820, berdasarkan PP 51/2023.

Page 1 of 2
12Next
Tags: 2025IKNIKNPOS.IDkabulkanMKPenetapanpengupahanuji materiUMPUU Cipta kerja

pandu

Next Post

Komisi X DPR RI: Dampak IKN Kaltim Jadi Simbol Indonesia Masa Depan, Jakarta Masa Kini

Upaya PPU Cegah Penularan DBD di IKN, Analisis Epidemiologi hingga Bagi-bagi Abate dan Kelambu ke Pekerja Proyek

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Embun Suriah

08:23 Mei 22, 2025

Tottenham Juara Liga Europa 2025, Gol Tunggal Johnson Bungkam MU: Puasa Gelar Berakhir -Tiket UCL Digenggam!

08:23 Mei 22, 2025

MISTERIUS! Bikin Harga Pi Network Naik 11%, Ke Mana Perginya 86 Juta Token PI dari OKX? Tanda Bull Run atau Strategi Sesaat?

08:02 Mei 22, 2025

Prakiraan Cuaca Kaltim 22 Mei 2025: Didominasi Hujan Ringan, Udara Lembap di IKN

07:07 Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version