Home Pemerintahan Menkumham Supratman Bocorkan Syarat Wajib Keppres IKN Jika Pengin Segera Ditandatangani
Pemerintahan

Menkumham Supratman Bocorkan Syarat Wajib Keppres IKN Jika Pengin Segera Ditandatangani

Share
Share

Meski tidak memberikan tenggat waktu pasti, ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo menunggu minimal tiga cabang kekuasaan dapat berfungsi penuh di IKN.

“Keppres baru akan diteken setelah seluruh infrastruktur pendukung, minimal untuk tiga cabang kekuasaan, sudah terbangun,” tegasnya.

Dengan demikian, percepatan pembangunan di IKN tetap menjadi prioritas pemerintah agar visi ibu kota baru sebagai pusat pemerintahan modern dapat terealisasi.

Share
Related Articles