IKNPOS.ID – Komisi II DPR RI mengingatkan penyelenggara Pemilu Pilkada 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim) agar menggunakan anggaran sesuai prosedur dan peruntukannya.
Sehingga, penyelenggara Pemilu Pilkada 2024 di Kaltim tidak terlibat dalam tindak pindana korupsi.
Apalagi, disebutkan bahwa Anggaran Dana Hibah di Kaltim berlebih dan telah diserahkan ke KPU dan Bawaslu tepat Waktu.
“Kami meminta kepada penyelenggara Pemilu walaupun Anggaran Dana Hibah berlebih tetapi harus digunakan sesuai dengan prosedur dan peruntukannya sehingga penyelenggara Pemilu tidak terlibat tindak kasus korupsi,” pesan Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, dalam kunjungan kerja spesifik di Provinsi Kaltim, Jumat 8 November 2024.
Sebelumnya, dalam pertemuan itu, Pj Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menyampaikan bahwa Anggaran Dana Hibah pada Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pilkada telah diteken.
Anggaran dana hibah itu telah diserahkan kepada KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur tepat Waktu.
Bahkan, Kaltim menjadi Provinsi pertama di Indonesia yang menyelesaikan penganggaran untuk Pemilihan Nasional serentak 2024.
Sementara itu, dalam kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI Ke Provinsi Kalimantan Timur dilaksanakan sekaligus memantau perkembangan pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kunker spesifik itu utamanya dalam rangka pengawasan persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 di Kaltim.
Kaltim dinilai sebagai daerah yang memiliki kategori berpotensi tersulut konflik. Terlebih, Kaltim merupakan wilayah pusat pemerintahan negara Ibu Kota Nusantara (IKN).
Adapun yang hadir dalam agenda tersebut dari Komisi II yakni, sang Ketua Mohamad Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, Bahtra, Dede Yusuf Macan Effendi serta sejumlah Anggota Komisi II DPR RI.
Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, Anggota KPU RI Iffa Rosita yang baru dilantik Presiden Prabowo.
Kepala Daerah Kabupaten/Kota se kalimantan Timur serta Ketua dan Anggota KPU dan Bawaslu Provinsi Kalimantan Timur turut hadir.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni, serta jajaran Forkompimda antara lain perwakilan dari Polda Kaltim, Pangdam Mulawarman, Danlanal, Danlanud dan Kejaksaan Tinggi Kaltim.