IKNPOS.ID – Tidak semua peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Otorita IKN Tahun 2024, dinyatakan lolos. Ada juga yang tidak lolos.
Dalam pengumuman Nomor PENG-5/OIKN.1/2024 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto tertanggal 18 November 2024 itu memang tidak disebut lolos atau tidak lolos.
Panitia SKD memberi kode-kode khusus pada kolom keterangan pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024. Kode tersebut adalah :
- Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
- Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
- Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;
- Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir;
- Keterangan “TMS” adalah peserta yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi; dan
- Keterangan “DIS” adalah peserta yang didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.
Dari kode itu, peserta yang namanya tercantum dalam pengumuman dapat mengetahui namanya lolos atau tidak.
Selengkapnya peserta dapat melihat Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024 >>> Klik di Sini https://www.ikn.go.id/storage/news/20241118-peng.005-hasil-seleksi-kompetensi-dasar-calon-pegawai-negeri-sipil-otorita-ibu-kota-nusantara-tahun-anggaran-2024.pdf
Atau peserta dapat mengecek hasil SKD Otorita IKN melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.ikn.go.id.
Peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1. Tahapan SKB CPNS Otorita IKN 2024
Pemilihan Lokasi Ujian SKB CAT BKN
Sebelum mengikuti ujian SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta wajib memilih titik lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pemilihan lokasi ini dapat dilakukan pada tanggal 23–25 November 2024.
2. Pengisian Data untuk SKB Tambahan (Wawancara)
Selain SKB CAT BKN, peserta juga diwajibkan mengikuti SKB Tambahan berupa wawancara yang diselenggarakan oleh Otorita IKN.