IKNPOS.ID – Sebagai implementasi dari Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus menggencarkan gerakan ini di berbagai provinsi.
Salah satu provinsi yang menjadi sasaran adalah Kalimantan Timur (Kaltim). Untuk itu, Kemenko PMK melakukan rapat koordinasi daerah yang bertujuan meningkatkan efektivitas pelaksanaan dan pelaporan program GNRM.
Kemenko PMK bertindak sebagai sektor utama dalam koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian pelaksanaan Gerakan Nasional Revolusi Mental
“Rapat koordinasi ini dirancang untuk menjawab tantangan dalam pelaksanaan GNRM, baik dari sisi kelembagaan maupun implementasi,” kata Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan, dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK, Ahmad Saufi, Rabu 6 November 2024.
“Meskipun konsep GNRM sudah baik dan komprehensif, tetap perlu diterjemahkan ke dalam langkah-langkah praktis,” tambahnya.
Forum ini juga bertujuan untuk menggali bentuk-bentuk praktis tersebut dalam wujud nyata. Nilai-nilai strategis GNRM, seperti etos kerja dan gotong royong, perlu ditanamkan pada generasi muda untuk mendukung Indonesia Emas 2045.
Kemenko PMK memfokuskan pada koordinasi lima gerakan perubahan, yaitu Gerakan Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Maju, Gerakan Indonesia Tertib, dan Gerakan Indonesia Bersatu.
“Dukungan penuh dari koordinator program membantu memastikan kelima program berjalan dengan baik,” tegas Saufi.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Badan Kesbangpol dan Bappeda dari provinsi Kaltim serta 10 kabupaten/kota di wilayah tersebut.
Saufi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan dukungan semua pihak dalam menyukseskan kegiatan ini. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan gugus tugas daerah GNRM di setiap daerah.
“Hingga saat ini, sudah terbentuk gugus tugas daerah di 35 provinsi dan 494 kabupaten/kota, termasuk 10 kabupaten/kota di Kaltim,” jelasnya.