IKNPOS.ID – Keberadaan pos pelayanan terpadu (posyandu) yang memadai dinilai penting untuk penanganan stunting di desa dan kelurahan yang berada di sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Menurut Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Nanang Ali, seringkali fasilitas posyandu hanya menumpang di rumah warga atau di pos jaga yang tentunya tidak layak, sehingga penanganan kekerdilan anak tidak bisa optimal.
“Kendaraan posyandu yang memadai di setiap desa dan kelurahan, khususnya di rukun tetangga (RT), sangat penting untuk menangani masalah stunting,” ujar Nanang, Rabu 13 November 2024.
Menurutnya, untuk pendataan dan menangani kasus stunting secara efektif, diperlukan posyandu yang terdaftar dan terperinci. Posyandu juga harus terdata dengan baik.
Nanang mengatakan, pendataan harus dimulai dari sistem yang baik, dengan membenahi posyandu terlebih dahulu agar data stunting dapat dipercaya dan akurat.
Untuk itu, ia mengimbau Pemerintah Kabupaten PPU segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki data dengan memastikan setiap desa dan kelurahan, serta RT memiliki posyandu yang layak dan terdaftar, sehingga penanganan kekerdilan anak dapat dilakukan lebih efektif dan terorganisir.
“Penanganan stunting penting dipertajam untuk maksimalkan pembangunan fasilitas kesehatan, khususnya posyandu,” ujarnya.
Ia mengatakan, DPRD mendukung melalui fungsi penganggaran, sedangkan anggota DPRD bisa mendukung melalui dana aspirasi untuk posyandu dan fasilitas.
DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara komitmen mendukung pemerintah kabupaten setempat untuk memastikan setiap anak dapat tumbuh berkembang dengan baik, bebas dari masalah stunting.