fin.co.id – Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Gerindra Kawendra Lukistian mengaku bangga dengan usulan sederhananya direalisasikan oleh Menteri Badan’ Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Sebelumnya, Kawendra mengusulkan agar BUMN memutar lagu kebangsaan Indonesia Raya di seluruh kantor dan fasilitas BUMN setiap hari pukul 10.00 WIB.
“Lagu Indonesia Raya adalah pengingat perjuangan kita sebagai bangsa. Dengan mengumandangkannya di awal hari, kita diingatkan akan tanggung jawab kita untuk bekerja bagi kepentingan rakyat dan negara,” kata Kawendra dalam keterangannya, Rabu 20 November 2024.
Dia mengatakan, Erick Thohir telah mengeluarkan Surat Edarah (SE) bernomor SE-8/MBU/S/11/2024 tentang Ketentuan Memperdengarkan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya oleh seluruh Badan Usaha Milik Negara. Hal tersebut juga dilakukan di lingkungan Kementerian BUMN.
Adapun ketentuan tersebut berlaku untuk seluruh pimpinan, pegawai tenant, dan tamu yang hadir pada saat lagu kebangsaan Indonesia Raya diputar, wajib berdiri tegak dengan sikap sempurna.
Tradisi baru ini kini disambut positif oleh berbagai kalangan masyarakat dan pegawai. Mereka merasa lebih termotivasi dan memiliki semangat kebangsaan yang lebih kuat.
Di lingkungan DPR, langkah ini juga telah menjadi bagian dari rutinitas sebelum rapat dimulai, sebagai bentuk penghormatan kepada negara, dan rakyat. Masyarakat luas memberikan apresiasi atas usulan Kawendra dan implementasi yang dilakukan Erick Thohir.
“Ini bukan sekadar simbol, tapi juga pengingat bahwa kita semua memiliki tanggung jawab kepada Indonesia,” kata Kawendra.
Banyak yang menganggap tradisi ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan zaman. Langkah ini diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi berbagai institusi lainnya untuk turut menjaga semangat nasionalisme.