IKNPOS.ID – Indeks kerawanan Pilkada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berada di urutan kelima di Indonesia.
Yang artinya, wilayah Kaltim termasuk salah satu provinsi yang sangat mudah tersulut oleh konflik.
Karenanya, Komisi II DPR RI dalam pertemuan dengan KPU dan Bawaslu Kaltim, di Swissotel Nusantara, Ibu Kota Nusantara, Jumat 8 November 2024 menyarankan langkah mengantisipasi kerawanan Pilkada yang bisa saja terjadi.
Seperti diketahui, Komisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke sejumlah daerah di Indonesia.
Setelah Sumatera Utara (Sumut), Komisi II DPR RI meninjau wilayah Kaltim untuk memastikan persiapan dan kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak digelar 27 November 2024.
Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda dalam kunjungan ini mengapresiasi kesiapan seluruh penyelenggara Pemilu di Kaltim.
Menurutnya, penyelenggara Pemilu di Kaltim mendapatkan dukungan yang baik dari pemerintah daerahnya hingga Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga dapat menjalankan tugasnya dengan baik.
“Mereka (penyelenggara pemilu di Kaltim) mendapat dukungan dari pemerintah daerah, baik anggaran maupun dukungan yang lain. Itu sangat baik. Yang kedua, aparat penegak hukum dan TNI yang berfungsi untuk memastikan keamanan dalam proses Pilkada maupun pasca Pilkada juga memiliki koordinasi yang sangat baik,” kata Rifqi sapaan akrabnya,usai memimpin kunjungan spesifik di Kaltim.
Kendati demikian, pihaknya mengingatkan bahwa indeks kerawanan Pemilu di Kalimantan Timur berada di nomor urut kelima di Indonesia.
Kata Rifqi, provinsi Kaltim termasuk dalam salah satu provinsi yang sangat mudah tersulut oleh konflik.
“Terlebih di level provinsi misalnya calonnya hanya ada dua, calon gubernur dan wakil gubernur,” ujarnya.
Rifqi pun menyarankan langkah yang bisa dilakukan guna mengantisipasi kerawanan Pilkada 2024 yang akan digelar serentak di seluruh Indonesia termasuk Kaltim ini.
Rifqi meminta apparat bekerja dengan sebaik mungkin, dan pihaknya akan memaksimalkan fungsi pengawasan.
“Dan karena itu saya kira seluruh aparat harus bekerja dengan sebaik mungkin. Komisi II DPR RI akan memaksimalkan fungsi pengawasannya untuk melakukan itu,” ujarnya.
Komisi II juga berencana memanggil seluruh Penjabat Gubernur, Bupati, Wali Kota, se-Kalimantan termasuk Kaltim, pada 20 November mendatang, untuk melakukan exercise terkait persiapan dan kesiapan Pilkada 2024.