IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengungkap masih adanya masyarakat di enam daerah di wilayahya buang air besar sembarangan.
Prilaku tidak sehat dilakukan masyarakat di enam daerah di Kaltim tidak lepas dari pola kehidupan yang tidak jauh dari sungai, selain itu juga persoalan sanitasi dan penyediaan air bersih.
Sejumlah langkah pun dilakukan agar seluruh wilayah Kaltim bebas dari buang air besar sembarangan, terlebih bumi etam telah menjadi ibu kota negara IKN.
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni menegaskan pemprov berkomitmen mendukung penuh target nasional mencapai seratus persen akses sanitasi layak, termasuk stop buang air besar sembarangan (SBS).
“Kabupaten kota di Provinsi Kaltim telah berkomitmen untuk SBS dan itu ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama pemerintah kabupaten kota se Kaltim,” kata Sri Wahyuni usai membuka dialog dan penandatanganan komitmen terhadap percepatan SBS di Provinsi Kaltim, yang digelar Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, di Pendopo Odah Etam Samarinda, Senin 18 November 2024.
Sri mengungkap, dari 10 kabupaten kota di Kaltim, sudah ada empat daerah yang dinyatakan bebas dari SBS yaitu Kota Balikpapan, Samarinda dan Bontang serta Kabupaten Berau.
Sedangkan enam daerah lainnya belum mencapai seratus persen bebas buang air besar sembarang, termasuk Penajam Paser Utara merupakan Serambi Nusantara.
Dia berharap, kepala daerah segera melakukan kegiatan untuk mengatasi persoalan buang air besar sembarangan.
“Dengan penandatanganan komitmen bersama 10 kabupaten kota SBS tahun 2024, pada hari ini kita berharap komitmen kepala daerah itu diterjemahkan kedalam kegiatan aksi dan intervensi dari perangkat daerahnya,” ujarnya.
Dia menargetkan, 2030 Kaltim sudah bebas dari buang air besar sembarangan.
“Oleh karena itu, dengan komitmen bersama dari 10 kabupaten kota, khususnya enam daerah yang belum bebas dari buang air besar sembarangan, diharapkan ada aksi dan intervensi, sehingga pada tahun 2030 Kaltim sudah bebas dari buang air besar sembarangan,” tegasnya lagi.
Langkah yang bisa dilakukan adalah, sanitasi dan penyediaan air bersih untuk masyarakat. Menurutnya, persoalan buang air besar sembarang bukan soal Kesehatan tetapi juga poenyediaan air bersih dan sanitasi.
“Karena itu, dengan kegiatan dialog membangun komitmen bersama menuju Provinsi Kaltim bebas dari buang air besar sembarangan, yang dihadiri unsur Pokja perumahan dan kawasan permukiman, perwakilan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Pokja penyedia air bersih serta unsur terkait lainnya, ini memang bukan persoalan yang menjadi urusan kesehatan saja, tapi juga urusan yang terkait dulunya di penyediaan air bersih,” tukasnya.
Untuk percepatan pencapaian SBS dan penyediaan air bersih, sambung Sri, juga perlu intervensi dan penganggaran yang dilakukan masing-masing daerah dan kota.
“Kita juga berharap pemerintah kabupaten kota atensi terhadap ini, karena kualitas kesehatan, kualitas lingkungan hidup yang baik, ini menjadi indikator untuk menuju kabupaten kota sehat,” tegasnya lagi.
Soal pola kehidupan yang tidak bisa jauh dari sungai menjadi salah satu faktor masyarakat buang air besar sembarangan, Sri meminta semua daerah dan kota mulai membantun kultur dan menguban mindset menuju prilaku hidup sehat.