IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) diminta selektif dalam menerima investor yang berminat melakukan investasi di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.
Hal ini perlu dilakukan agar investasi yang dilakukan tidak merusak lingkungan di daerah Benuo Taka tersebut.
“Pemerintah kabupaten harus melihat aspek lingkungan dalam menerima investor yang berminat berinvestasi,” kata Ketua DPRD Kabupaten PPU, Raup Muin di Penajam, Rabu 13 November 2024.
“Legislatif (DPRD) juga turut terlibat dalam pengendalian investasi untuk menjaga dan mempertahankan lingkungan agar tidak rusak,” tambahnya.
Investasi dari para penanam modal bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi, termasuk pembukaan lapangan pekerjaan. Pertumbuhan ekonomi tersebut pada tahap berikutnya akan memunculkan kesejahteraan masyarakat, tetapi harus dilakukan secara berkesinambungan.
“Pembangunan ekonomi berkelanjutan adalah menjaga lingkungan di Kabupaten Penajam Paser Utara. Ini perlu dijadikan sebagai salah satu syarat untuk para investor,” lanjutnya.
Pemerintah kabupaten harus selektif saat memilih investor yang bakal menanamkan modal agar dampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan tidak terjadi.
Investor juga berkewajiban menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, menghormati budaya masyarakat sekitar lokasi perusahaan dan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.