IKN Pos
Jumat, Juli 11, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Kesehatan

Ini Strategi Pemprov Kaltim Tanggulangi Rabies di Kabupaten Penyangga IKN

pandu by pandu
10:01 November 30, 2024
in Kesehatan
A A
Ini Strategi Pemprov Kaltim Tanggulangi Rabies di Kabupaten Penyangga IKN
Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID – Sejumlah strategi jitu yang telah disiapkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) untuk mengendalikan dan menanggulangi rabies di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Salah satunya adalah vaksinasi rabies secara massal, yang dilakukan pada minimal 80 persen populasi hewan penular rabies (HPR) dalam radius 10 kilometer dari titik kasus. Sasaran vaksinasi meliputi anjing, kucing, dan kera, baik yang dipelihara maupun liar.

“Selanjutnya, investigasi dilakukan untuk mengetahui penyebaran penyakit dan potensi sumber penularan dari HPR liar guna melokalisir penyebaran virus dan mencegah meluasnya wabah,” jelas Kepala Disnakeswan Kaltim, Fahmi Himawan di Samarinda, Jumat, 29 November 2024.

Related Post

Konsep Smart City Juga Akan Diterapkan dalam Pelayanan Kesehatan di IKN

Puluhan Ribu Warga Provinsi Penyangga IKN Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

22:33 Juli 9, 2025
varian Stratus COVID-19

Varian Stratus Merebak di Inggris, Ini Ciri-Ciri dan Ancaman Baru COVID-19

23:42 Juli 7, 2025
lonjakan kasus leptospirosis di Yogyakarta

Lonjakan Kasus Leptospirosis di Yogyakarta: 18 Terinfeksi, 5 Meninggal Dunia

23:34 Juli 7, 2025
Gangguan Depresi Mayor

Bedakan Stres Biasa dan Gangguan Depresi Mayor, Ini Ciri-ciri Klinisnya

15:52 Juli 2, 2025

Langkah lainnya adalah sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terus ditingkatkan untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya rabies dan cara pencegahannya. Masyarakat diimbau untuk memelihara HPR sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 44 Tahun 2010.

Saat ini, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kaltim telah mendeteksi satu kasus positif rabies di kabupaten penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN) tersebut.

“Tim kami mengonfirmasi satu kasus positif rabies di Kecamatan Waru, Kabupaten Penajam Paser Utara,” kata Fahmi.

Temuan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner baru baru ini.

“Rabies adalah penyakit zoonosis yang perlu mendapat perhatian serius. Penanganan harus dilakukan secara optimal dan melibatkan lintas sektor,” katanya.

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim juga telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Biro Kesra, Satpol PP, BPBD, Kecamatan dan Desa, serta aparat keamanan untuk penanganan rabies yang terpadu dan efektif.

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurPemprov KaltimPenajam Paser UtaraRabiesVirus Rabies
pandu

pandu

Related Posts

Konsep Smart City Juga Akan Diterapkan dalam Pelayanan Kesehatan di IKN
Borneo

Puluhan Ribu Warga Provinsi Penyangga IKN Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis

by Esnoe Wardhana
22:33 Juli 9, 2025
varian Stratus COVID-19
Kesehatan

Varian Stratus Merebak di Inggris, Ini Ciri-Ciri dan Ancaman Baru COVID-19

by Lina
23:42 Juli 7, 2025
lonjakan kasus leptospirosis di Yogyakarta
Kesehatan

Lonjakan Kasus Leptospirosis di Yogyakarta: 18 Terinfeksi, 5 Meninggal Dunia

by Lina
23:34 Juli 7, 2025
Next Post
Sedang Disiapkan, Paket Wisata dari Bali Menuju Balikpapan dan Berakhir di IKN

BI: Ekonomi Kaltim Meningkat Positif Berkat Proyek IKN

Orang Dulu Bilang Kebiasaan Mandi Malam Picu Paru-paru Basah: Cek Faktanya!

Orang Dulu Bilang Kebiasaan Mandi Malam Picu Paru-paru Basah: Cek Faktanya!

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
tanaman hias

5 Tanaman Hias Ini Bikin Kamar Tidur Sejuk, Bersih, dan Bikin Mood Happy!

16:08 Juli 11, 2025
Vans x Tokyo Design Collective, Kolaborasi Fashion Khas Jepang Hadir di Indonesia

Vans x Tokyo Design Collective, Kolaborasi Fashion Khas Jepang Hadir di Indonesia

16:05 Juli 11, 2025
Xiaomi Smart Band 10

Spesifikasi Xiaomi Smart Band 10: Lebih Canggih, Lebih Cerah!

15:54 Juli 11, 2025
saldo dana gratis

Cuma Main Game, Saldo DANA Rp700 Ribu Langsung Masuk! Ini Aplikasinya

15:51 Juli 11, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID