IKNPOS.ID – Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Otorita IKN Tahun 2024, telah diumumkan.
Ini berdasarkan pengumuman Nomor PENG-5/OIKN.1/2024 yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto tertanggal 18 November 2024.
Dari pengumuman tersebut terdapat ribuan nama peserta. Ada yang lolos. Ada pula yang tidak lolos.
Link lengkap Pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024 >>> KLIK DI SINI
Atau peserta dapat mengecek hasil SKD Otorita IKN melalui situs resmi https://sscasn.bkn.go.id dan https://www.ikn.go.id.
Peserta yang berhasil memenuhi nilai ambang batas atau passing grade berhak melanjutkan ke tahap berikutnya. Yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
1. Tahapan SKB CPNS Otorita IKN 2024
Pemilihan Lokasi Ujian SKB CAT BKN
Sebelum mengikuti ujian SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) BKN, peserta wajib memilih titik lokasi ujian melalui akun masing-masing di laman https://sscasn.bkn.go.id. Pemilihan lokasi ini dapat dilakukan pada tanggal 23–25 November 2024.
2. Pengisian Data untuk SKB Tambahan (Wawancara)
Selain SKB CAT BKN, peserta juga diwajibkan mengikuti SKB Tambahan berupa wawancara yang diselenggarakan oleh Otorita IKN.
Sebelum itu, peserta harus mengisi data melalui tautan https://bit.ly/Peserta_SKB_CPNS2024_OIKN pada tanggal 20 – 22 November 2024.
3. Jadwal dan Lokasi SKB
Informasi mengenai jadwal dan tempat pelaksanaan SKB CAT BKN dan SKB Tambahan (Wawancara) akan diumumkan secara resmi melalui:
Arti kode pada kolom keterangan pengumuman Hasil SKD CPNS Otorita IKN 2024, sebagai berikut:
- Keterangan “P/L” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB;
- Keterangan “P” adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 namun tidak berhak mengikuti SKB;
- Keterangan “TL” adalah peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024;
- Keterangan “TH” adalah peserta yang Tidak Hadir;
- Keterangan “TMS” adalah peserta yang Tidak Memenuhi Syarat yang ditentukan oleh Instansi; dan
- Keterangan “DIS” adalah peserta yang didiskualifikasi saat pelaksanaan CAT.
Melalui Situs SSCASN
- Kunjungi situs resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id;
- Klik ‘Masuk’ dan ‘Login’ dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Password;
- Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai dengan informasi yang Anda daftarkan saat melamar;
- Halaman akan menampilkan ‘Resume Pendaftaran’;
- Bagi peserta yang dinyatakan lulus, akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB;
- Jika tidak lulus SKD, akan ada notifikasi yang menyatakan peserta tidak lulus dan tidak bisa melanjutkan ke tahap berikutnya.
Melalui Website Instansi
- Peserta bisa mengecek pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui masing-masing website Instansi yang didaftar;
- Pada menu Pengumuman, atau cari dan klik “Pengumuman Hasil SKD CPNS 2024” apabila sudah diumumkan;
- Namun jika belum, tunggu sampai batas waktu yang tertera.
- Selanjutnya, jika sudah diumumkan Anda bisa download atau unduh PDF. Lalu, cari daftar nama Anda atau nomor pendaftaran;
- Jika dinyatakan lulus, maka akan muncul pemberitahuan kelulusan SKD serta informasi tahap selanjutnya yakni SKB.
Jadwal Terbaru CPNS 2024
- Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 10 September 2024
- Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 10 September 2024
- Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 17 September 2024
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 19 September 2024
- Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
- Masa Sanggah: 20 s.d. 20 September 2024
- Jawab Sanggah: 20 s.d. 24 September 2024
- Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 23 s.d. 29 September 2024
- Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
- Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
- Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
- Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
- Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
- Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
- Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
- Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
- Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
- Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
- Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
- Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025