IKN Pos
Senin, Oktober 6, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

GEGER! Pemuda Nekat Vandalisme Bus Polisi, Langsung Ditangkap

Tim Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku vandalisme yang mencoret sebuah bus dinas milik Ditpolairud Polda Jabar.

pandu by pandu
23:50 November 22, 2024
in News
A A
GEGER! Pemuda Nekat Vandalisme Bus Polisi, Langsung Ditangkap

Polisi di Cirebon berhasil nangkap pemuda aksi vandalisme

Share on FacebookShare on Twitter

IKNPOS.ID- Tim Subdirektorat Penegakan Hukum (Subdit Gakkum) Ditpolairud Polda Jawa Barat berhasil menangkap pelaku vandalisme yang mencoret sebuah bus dinas milik Ditpolairud Polda Jabar. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam, 17 November 2024, di kawasan Jalan Kalitanjung, Kota Cirebon.

Pelaku yang diketahui berinisial WA, warga Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, akhirnya diamankan pada Senin, 18 November 2024. Penangkapan dilakukan setelah tim Subdit Gakkum melacak keberadaan pelaku melalui unggahan yang viral di media sosial.

Unggahan tersebut menjadi petunjuk utama bagi tim kepolisian untuk melacak dan menangkap pelaku.

Related Post

Magang PAM Jaya

Lowongan Magang PAM Jaya 2025 Dibuka untuk Lulusan D4–S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

15:00 Oktober 6, 2025
Gunung Everest

Badai Salju di Gunung Everest Jebak Ratusan Pendaki Saat Libur Nasional China: Evakuasi Berlangsung

14:29 Oktober 6, 2025
KJP

Cara Ambil Antrian Online Sembako KJP Pasar Jaya, Ini Langkah dan Syaratnya

11:00 Oktober 6, 2025
Program Magang

Fresh Graduate Merapat! 544 Perusahaan Buka Lowongan Magang hingga April 2026

09:59 Oktober 6, 2025

Saat diperiksa di Mako Ditpolairud Polda Jabar, pelaku mengaku bahwa aksi vandalisme yang dilakukannya dipicu oleh rasa ketidaksukaan terhadap institusi kepolisian. Penangkapan ini menegaskan komitmen Polda Jabar dalam menegakkan hukum serta menangani kasus vandalisme dengan serius.

“Jujur ya pak, saya kesel aja sama polisi,” kata WA kepada penyidik.

Atas perbuatannya, WA dijerat Pasal 406 Ayat (1) KUHP tentang perusakan barang dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Hukum Aksi Vandalisme

Aksi vandalisme, seperti mencoret-coret fasilitas umum, termasuk perbuatan yang melanggar hukum. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana ringan hingga berat, tergantung pada tingkat kerusakan yang ditimbulkan dan objek yang dirusak.

Dasar Hukum:

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP):

Pasal 406 KUHP: Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak merusak, menghilangkan, atau membuat tidak dapat digunakan barang yang berguna untuk orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus1 rupiah.

Pasal 170 KUHP: Barang siapa dengan terang-terangan dan bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang, sehingga mengakibatkan luka-luka pada orang lain atau kerusakan, penghancuran atau pengrusakan barang, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.

Page 1 of 2
12Next
Tags: CirebonMedia sosialpolisivandalismeviral
pandu

pandu

Related Posts

Magang PAM Jaya
News

Lowongan Magang PAM Jaya 2025 Dibuka untuk Lulusan D4–S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

by Ari Nurcahyo
15:00 Oktober 6, 2025
Gunung Everest
News

Badai Salju di Gunung Everest Jebak Ratusan Pendaki Saat Libur Nasional China: Evakuasi Berlangsung

by Lina
14:29 Oktober 6, 2025
KJP
News

Cara Ambil Antrian Online Sembako KJP Pasar Jaya, Ini Langkah dan Syaratnya

by Ari Nurcahyo
11:00 Oktober 6, 2025
Next Post
Raih Kontrak Baru Rp24,4 Triliun, PTPP Garap Jalan Tol Jogja-Bawen hingga Proyek Hunian Vertikal di IKN

Meski Status Ibu Kota Belum Jelas, PT PP Pastikan Proyek Strategis di IKN Tetap Berjalan

Disdikpora PPU Gandeng Telkom Sediakan Wi-Fi Gratis di Sekolah Sekitar IKN

Disdikpora PPU Gandeng Telkom Sediakan Wi-Fi Gratis di Sekolah Sekitar IKN

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025
Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0
Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0
IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0
Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0
Magang PAM Jaya

Lowongan Magang PAM Jaya 2025 Dibuka untuk Lulusan D4–S1, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

15:00 Oktober 6, 2025
Harga Pi Network Turun 0,7% dalam 24 Jam, Kapitalisasi Pasar Sentuh $2,91 Miliar

Pi Network Comeback! Fast Track KYC Bikin Dunia Kripto Bergetar, Tapi Bisakah Atasi Skeptisisme Pasar?

14:38 Oktober 6, 2025
Gunung Everest

Badai Salju di Gunung Everest Jebak Ratusan Pendaki Saat Libur Nasional China: Evakuasi Berlangsung

14:29 Oktober 6, 2025
Klasemen Liga Inggris

Klasemen Liga Inggris 2025-2026: Arsenal di Puncak, Liverpool Kalah dari Chelsea

14:06 Oktober 6, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Dewan Pers IKN Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID