IKNPOS.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan mengungkapkan kendala pengelolaan dan perawatan hutan mangrove di Kelurahan Margomulyo, Kecamatan Balikpapan, Kalimantan Timur.
Padahal, hutan mangrove seluas 29 hektare itu terdapat 14 jenis flora dan 15 jenis fauna serta berbagai jenis mangrove yang harus dijaga kelestariannya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan, Sudirman Djayaleksana mengatakan, pengelolaan dan perawatan hutan mangrove terkendala dua hal.
Pertama anggaran, kedua sumber daya manusia (SDM) yang sangat terbatas. Menurutnya, saat ini hutan mangrove tersebut dijaga dan dirawat hanya oleh dua orang petugas.
Sedangkan anggaran yang disediakan sangat kecil yakni sekitar Rp 300 juta – Rp 400 juta per tahun.
“Kita merawat dan menjaga, itu kita ada petugas ada 2 orang setiap tahun ada pembiayaan untuk perawatan itu rata-rata lebih kurang 300-400 juta,” kata Sudirman Rabu 20 November 2024.
Namun menurutnya, 29 hektar hutan mangrove, hanya sekitar 3,2 hektare yang masuk dalam Surat Keputusan Wali Kota.
“Hutan konservasi Margomulyo ini luasnya lebih kurang 29 hektar tetapi yang di SK kan (surat Keputusan) Wali Kota Balikpapan itu lebih kurang 3,2 hektar,” ujar Sudirman.
Sementara 14 jenis flora yang ada di hutan mangrove itu di antaranya Rhizophora mucronata, Sonneratia caseolaris, Sonneratia alba, Ceriops tagal.
Sedangkan 15 fauna antara lain bekantan (Nasalis larvatus), kepiting yang memiliki capit berwarna-warni, ikan tempakul (Periophthalmus) dan berbagai aneka burung.
“Kemudian mangrove lebat di Kota Balikpapan jumlahnya ada 2.087, yang mangrove ada 40 dan mangrove jarangnya ada 16. Total ada 2.143,” jelasnya.
Dia mengungkapkan Kondisi hutan mangrove yang berada di Teluk Balikpapan dengan luasan sekitar 17 ribu hektar. Menurutnya setiap hari kian terancam khususnya akibat aktivitas masyarakat maupun perusahaan.