Home Borneo Disbun Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar Terbarukan
Borneo

Disbun Kaltim Dorong Pemanfaatan Limbah Sawit Jadi Bahan Bakar Terbarukan

Share
Share

IKNPOS.ID – Pemanfaatan limbah cair minyak kelapa sawit menjadi bahan bakar terbarukan, menjadi solusi efektif untuk menekan emisi gas rumah kaca. Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Ence Achmad Rafiddin Rizal.

“Selain sebagai solusi pengurangan emisi gas rumah kaca, limbah cair minyak sawit atau palm oil mill effluent (pome) juga dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan melalui metode methane capture, scrubbing, dan compressing,” kata Ence Achmad di Samarinda, Jumat 15 November 2024.

Teknologi ini memungkinkan pome digunakan untuk mengoperasikan generator listrik pengganti bahan bakar minyak, sehingga bisa menghemat solar bagi operasional pabrik, sehingga mampu memberikan manfaat energi bagi masyarakat sekitar.

Upaya pengelolaan pome rendah emisi ini merupakan langkah bersama antara pemerintah, dunia usaha, serta pihak terkait baik akademisi, maupun lembaga yang peduli terhadap penurunan emisi gas rumah kaca.

“Kami terus mengajak semua pihak terkait untuk selalu bersinergi, berperan sesuai kapasitas, dan komitmen bersama membangun lingkungan yang lebih hijau untuk Kaltim, demi terwujudnya pembangunan berkelanjutan,” katanya.

Saat pertemuan Diseminasi Pengelolaan Pome Rendah Emisi Kaltim yang digelar di Samarinda, ia juga menekankan tentang pentingnya kolaborasi dalam mitigasi emisi gas rumah kaca di subsektor kelapa sawit.

Hal ini menjadi penekanan karena pemanfaatan limbah dengan pendekatan ramah lingkungan harus terus ditingkatkan guna menekan emisi gas rumah kaca dari sektor limbah kelapa sawit, terutama melalui pemanfaatan pome sebagai sumber listrik terbarukan dan sebagai bahan alternatif bahan bakar.

“Pome memiliki potensi besar untuk menghasilkan listrik, karena pome mampu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil sekaligus mengurangi emisi metana (CH4) yang dihasilkan,” ujar dia.

Sementara dalam rencana aksi daerah penurunan emisi gas rumah kaca Kaltim 2010-2030, gas metana dari pome memiliki potensi dampak 21 kali lebih besar terhadap pemanasan global, jika dibandingkan dengan karbon dioksida (CO2).

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....