IKN Pos
Jumat, Mei 23, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Dinkes dan Loka POM Balikpapan Razia Makanan Ringan Latiao, Pedagang Masih Jualan Bakal Disanksi Tegas

by pandu
05:23 November 11, 2024
in Borneo
A A
Meski Dilarang BPOM Makanan Ringan Latiao asal China Masih Beredar di Warung dan Minimarket Samarinda

Ilustrasi - Latiao makanan ringan dari China, yang dilarang beredar di Indonesia. Foto: TikTok

IKNPOS.ID – Meski telah dinyatakan mengandung bakteri berbahaya, makanan ringan asal China Latiao masih beredar di warung-warung dan pasar tradisional di Balikpapan, Kalmantan Timur (Kaltim).

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan dan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (Loka POM) Kota Balikpapan tak tinggal diam langsung melakukan razia.

Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiyati mengatakan, pihaknya telah melakukan razia setelah ada rilis resmi dari Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), mengumumkan Latiao mengandung bakteri berbahaya.

“Setelah ada rilis resmi dari Balai Besar Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM), kami langsung melakukan razia makanan asal China tersebut,” ujar, Kepala Dinkes Balikpapan, Alwiyati, Minggu 10 November 2024.

Dalam rilis yang dikeluarkan BPOM disebutkan bahwa jajanan tersebut mengandung bakteri yang berbahaya bagi kesehatan manusia yakni bacillus cereus, organisme mikroskopis yang melepaskan racun berbahaya.

“Makanan ini jika dikonsumsi, efeknya menganggu pencernaan, seperti diare hingga muntah, yang paling parah anak-anak bisa syok, intinya sangat berbahaya bakteri itu,” ujarnya.

Diakui, Ketika BPOM menyatakan makanan ringan tersebut mengandung bakteri, ribuan Latiao udah beredar di Balkpapan.

Dinkes Balikpapan kemdian berkoordinasi dengan Loka POM Balikpapan untuk menarik makanan ringan itu.

“Ternyata sudah banyak beredar di Kota Balikpapan terutama di sekolah-sekolah karena sasaran makanan ini untuk dikonsumsi anak-anak,” ujar Alwiyati.

Saat ini baru sebagian besar Latiao telah ditarik. Namun pihaknya terus berupaya agar Latiao sudah tidak dijual lagi di pasaran. Makanan itu paling banyak dijual di pasar-pasar tradisional.

Pihaknya membuat imbauan agar para pedagang untuk tidak menjual jajanan tersebut serta mengembalikannya kepada agen dan distributor.

Karena itu, sanksi tegas akan dijatuhkan kepada pedagang yang masih tetap menjual makanan ringan tersebut.

“Kalau ditemukan masih diperjual belikan akan dikenakan sanksi, sesuai dengan UU Kesehatan. Dimana akan dikenakan sanski berupa denda hingga pidana,” tegas Alwiyati.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BalikpapanDinkesIKNIKNPOS.IDjualLatiaoLoka POMmakanan ringanpedagangRaziaSanksitegas

pandu

Next Post

Prakiraan Cuaca IKN (Sepaku) 11 November 2024: Siang hingga Malam Hari Berawan Tebal

Dangkal Dalam

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

22:54 Mei 23, 2025

Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

20:57 Mei 23, 2025

JANGAN KAGET! Pi Coin Anda Bernilai $314.159 GCV, Tapi Berbeda dengan Harga Bursa, KOK BISA?

20:31 Mei 23, 2025

ANGKA KERAMAT! Data Pi Apps/Pi Store: 1 Pi Coin=$314.159 FIX!

18:55 Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version