IKNPOS.ID – Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) merebak di Kawasan IKN (Ibu Kota Nusantara) di Kalimantan Timur (Kaltim). Tidak sedikit pekerja konstruksi IKN yang terkena penyakit itu.
Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) melaporkan kasus DBD tersebut kini sudah mengalami tren menurun.
“Secara cara garis besar tren kasus DBD di Kecamatan Sepaku telah menunjukkan angka penurunan. Pada bulan Oktober, jumlah kasus menurun menjadi 62 pasien. Hingga tanggal 4 November, tercatat hanya dua pasien yang terkonfirmasi,” ujar Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Komunikasi Publik, Troy Harrold Yohanes Pantouw pada Senin, 4 November 2024.
Berdasarkan data dari beberapa fasilitas kesehatan seperti RSUD Sepaku, RS Mayapada Nusantara, dan RS Hermina Nusantara, puncak kasus terjadi pada Agustus dengan total 178 pasien.
Menurut Troy, sejak Januari hingga Oktober total kasus DBD mencapai 561, di mana RSUD Sepaku menjadi penyumbang terbanyak dengan 534 pasien, sementara RS Mayapada Nusantara dan RS Hermina Nusantara merawat 27 pasien.
Terkait mengenai kondisi di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) setelah munculnya kasus DBD tersebut, Troy menyebutkan lingkungan di kawasan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) dinilai relatif terjaga kebersihannya.
Menurutnya, petugas dari PT. Bina Karya melakukan pembersihan rutin terhadap hunian serta fasilitas umum dan sosial.
Meski begitu, dia mengakui inspeksi jentik nyamuk oleh Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Penajam Paser Utara menemukan beberapa toren air di HPK positif mengandung jentik.
Tindakan segera dilakukan oleh pihak Manajemen Konstruksi Induk (MKI) dengan menutup toren air tersebut.
“Kondisi proyek konstruksi yang sering melibatkan penggalian dan terisi air saat hujan menjadi tempat potensial berkembangnya nyamuk. Untuk mengatasi hal ini, larvasida telah disebarkan di area-area tersebut,” papar Troy.
Sebagai langkah proaktif, Otorita IKN telah mengeluarkan himbauan untuk melaksanakan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) melalui pendekatan 3M: Menutup tempat penampungan air, Menguras penampungan air, dan Memanfaatkan barang bekas agar tidak menjadi tempat penampungan air.