IKN Pos
Sabtu, Mei 24, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

by Rizal Husen
22:54 Mei 23, 2025
in News
A A
SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

IKNPOS.ID – Setelah sempat diwarnai kabar miring mengenai dugaan penolakan pasien berstatus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) bernama Jumidin, pihak RSUD Banten akhirnya memberikan penjelasan resmi.

Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes, pada Jumat, 23 Mei 2025, meluruskan informasi dan menegaskan komitmen rumah sakit dalam melayani seluruh pasien tanpa terkecuali.

Pernyataan ini diharapkan mampu meredakan kekhawatiran masyarakat dan mengembalikan kepercayaan terhadap layanan kesehatan di RSUD Banten.

“Setiap pasien, termasuk mereka yang datang dengan SKTM, kami tangani sesuai dengan kondisi medis yang ada. Tidak ada penolakan sama sekali,” tegas dr. Danang, membantah keras tudingan yang beredar.

Klarifikasi ini menjadi sangat penting mengingat sensitivitas isu pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Fraktur Lama yang Bukan Kondisi Darurat

Dr. Danang menjelaskan secara rinci kronologi penanganan pasien Jumidin. Pasien datang ke Poliklinik Ortopedi pada Selasa, 20 Mei 2025, dengan keluhan fraktur (patah tulang) pada lengan kanan yang ternyata sudah berlangsung selama sekitar dua bulan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, diagnosis sementara dari dokter adalah fraktur yang terabaikan (neglected fracture) pada area humerus, olecranon, dan dislokasi radial head.

“Pasien sudah kami berikan obat anti nyeri dan vitamin secara gratis,” ungkap dr. Danang. Ia menekankan bahwa kondisi fraktur yang sudah lama seperti yang dialami Jumidin bukanlah kondisi darurat yang memerlukan tindakan operasi segera.

“Tidak semua fraktur harus langsung dioperasi. Ada penilaian medis dan prosedur yang harus diikuti,” jelasnya, membedakan kasus fraktur lama dengan patah tulang akut yang memang membutuhkan penanganan cepat.

Ini berarti, keputusan untuk tidak langsung melakukan operasi adalah berdasarkan pertimbangan medis yang matang, bukan penolakan pelayanan.

Komitmen RSUD Banten di Balik Prosedur

Selain aspek medis, dr. Danang juga menyoroti masalah yang ramai dibicarakan mengenai pembalut di tangan pasien yang disebut tidak diganti.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Alur pelayanan pasien SKTMBerita penolakan pasien SKTM RSUD BantenBerita viral RSUD BantenEdukasi BPJS di rumah sakitFraktur humerus olecranon dislokasi radial headHak pasien miskin di rumah sakit BantenIKNPOS.IDInfo terbaru RSUD BantenIsu RSUD Banten tolak pasienKlarifikasi dr. Danang Hamsah Nugroho RSUD BantenKlarifikasi RSUDKomitmen RSUD Banten melayani masyarakatKontroversi pelayanan kesehatan BantenPasien JumidinPasien Miskin DilayaniPelayanan pasien BPJS di RSUD BantenPelayanan RSUD BantenPenjelasan direktur RSUD Banten kasus JumidinPenolakan Pasien SKTMPeran Dinsos dalam pengajuan BPJSProsedur penanganan fraktur lama RSUD BantenRSUD BantenRSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien MiskinSKTM Jumidin

Rizal Husen

Next Post

Apakah Pi Coin Investasi Jangka Panjang yang Aman? Ini Prediksinya hingga 2040!

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Apakah Pi Coin Investasi Jangka Panjang yang Aman? Ini Prediksinya hingga 2040!

23:51 Mei 23, 2025
SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

SEKARANG TERUNGKAP! RSUD Banten Jamin TIDAK ADA Penolakan Pasien Miskin: Begini Alur Medisnya

22:54 Mei 23, 2025

Jajaran OIKN Kembali Tanam Pohon, Pak Bas: Kegiatan Rutin Demi Menjaga Nusantara

20:57 Mei 23, 2025

JANGAN KAGET! Pi Coin Anda Bernilai $314.159 GCV, Tapi Berbeda dengan Harga Bursa, KOK BISA?

20:31 Mei 23, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version