DIa menambahkan penting dilakukan pembandingan, di mana fungsi ekonomi dan pemerintahan dipisahkan secara jelas, tetapi tetap terhubung melalui infrastruktur dan kebijakan yang sinkron.
Hardjuno mengakui, Twin Cities teorisnya mudah, tetapi praktiknya tak segampang yang dibayangkan.
Dengan berpindahnya pusat pemerintahan nantinya, Jakarta perlu melakukan penyesuaian sistem administrasi agar dapat mengakomodasi fungsi baru sebagai pusat ekonomi.
Dia mengatakan, administrasi yang lebih ramping serta berbasis digital dapat mempermudah pelayanan bagi pelaku bisnis dan masyarakat.
Sementara itu, Hardjuno menilai IKN memiliki kesempatan untuk membangun sistem administrasi modern dari awal yang berbasis teknologi dan efisiensi.
IKN, kata dia, bisa menerapkan birokrasi digital yang lebih cepat dan responsif, yang diharapkan menjadi contoh baru dalam tata kelola pemerintahan Indonesia.
Untuk itu, dirinya menekankan bahwa keberhasilan konsep kota kembar Jakarta dan IKN memerlukan kerangka hukum yang jelas, konektivitas infrastruktur yang memadai, dan reformasi birokrasi yang sejalan dengan perkembangan zaman.
“Ini bukan sekadar pemindahan ibu kota, tetapi sebuah transformasi tata kelola yang akan membawa Indonesia ke arah yang lebih baik,” tutur Hardjuno.