IKN Pos
Senin, Mei 19, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Bawaslu PPU Temukan Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik KPPS di Kecamatan Penyangga IKN

by pandu
20:30 November 26, 2024
in Borneo
A A
Bawaslu PPU Temukan Dugaan Kasus Pelanggaran Kode Etik KPPS di Kecamatan Penyangga IKN

IKNPOS.ID – Sembilan orang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur diduga melakukan pelanggaran kode edit. Hal itu diungkapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PPU.

Menurut Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten PPU, Edwin Irawan mengatakan, kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota KPPS ditemukan dari pengawas di lapangan saat kegiatan kegiatan kampanye salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.

Sembilan orang anggota KPPS tersebut diketahui ikut dalam kegiatan kampanye berdasarkan pengawasan dan klarifikasi yang dilakukan pengawas pemilu kecamatan, sehingga dapat disimpulkan KPPS yang bersangkutan meyakinkan melakukan pelanggaran kode etik.

Pengawas Pemilu Kecamatan Sepatu melihat sembilan orang anggota KPPS ikut berperan aktif dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon peserta Pilkada 2024 di lokasi yang sama pada 17 November 2024.

“Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Sepaku sudah bersurat kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sepaku untuk menindak sembilan oknum anggota KPPS tersebut,” ujar Edwin, Senin, 25 November 2024.

“Panwaslu Kecamatan Sepaku sudah berikan bukti atas kehadiran sembilan oknum KPPS di kegiatan kampanye itu,” lanjutnya.

Edwin juga menjelaskan, PPK Sepaku telah bersurat kepada Panwaslu Kecamatan Sepaku untuk minta bukti keterlibatan sembilan oknum KPPS di kegiatan kampanye salah satu pasangan calon.

Bawaslu Kabupaten PPU sudah meneruskan surat rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dengan harapan segera ditindaklanjuti.

Ia mendesak KPU Kabupaten PPU untuk segera mengganti sembilan orang KPPS di Kecamatan Sepaku tersebut, karena KPPS penyelenggara tidak diperkenankan mengikuti rangkaian kampanye pasangan calon peserta pilkada.

Menruutnya, seluruh anggota penyelenggara wajib memahami aturan dan etika dalam menjalankan tugas, agar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik tanpa keberpihakan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bawaslu PPUIKNPOS.IDKalimantan TimurKecamatan SepakuPenajam Paser UtaraPilkada PenajamPilkada PPU

pandu

Next Post

Timnas Indonesia Tidak Bisa Gunakan GBK di Piala AFF 2024

Pengumuman! SKB Wawancara CPNS Otorita IKN Digelar 28 November Hingga 7 Desember 2024

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Kepercayaan Komunitas Terkikis, Pi Coin Anjlok Lebih dari 20%

22:01 Mei 18, 2025

Pemkab PPU Periksa Ulang Kesehatan Hewan Kurban yang Dijual di Serambi IKN

21:18 Mei 18, 2025

Audit Kasus Korupsi KUR BSI Bima Rampung, Potensi Kerugian Negara Capai Rp9,5 Miliar

20:44 Mei 18, 2025

Bupati Mudyat: Posisi PPU sebagai Penyangga IKN Menuntut Percepatan Infrastruktur

19:33 Mei 18, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version