Home Borneo Bawaslu Kaltim: Pilkada 2024 Rentan Politik Uang dan Black Campaign
Borneo

Bawaslu Kaltim: Pilkada 2024 Rentan Politik Uang dan Black Campaign

Share
Share

IKNPOS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar sosialisasi pengawasan potensi pelanggaran dalam rangka menghadapi Pilkada 2024.

Komisioner Divisi Hukum dan Sengketa Bawaslu Kaltim, Danny Bunga, menekankan pentingnya kesadaran semua pihak mulai dari mahasiswa, media, organisasi kepemudaan, hingga partai politik untuk bersama-sama meminimalisir tindakan-tindakan yang melanggar aturan pemilu.

Menurut Danny, tujuan utama sosialisasi ini adalah agar para pendukung pasangan calon (paslon) fokus pada penyampaian program kerja yang konstruktif, bukan menggunakan cara-cara yang dilarang.

“Bawaslu Kaltim telah menerima dan menindaklanjuti beberapa laporan terkait potensi pelanggaran dalam Pilkada. Namun, banyak kasus yang masih membutuhkan bukti yang kuat agar dapat dinyatakan sebagai pelanggaran sesuai dengan undang-undang,” ujar Danny, dikutip dari Nomorsatukaltim, Rabu 13 November 2024.

Melibatkan Akademisi dan Media dalam Upaya Pencegahan

Untuk memperkuat pemahaman dan sinergi pengawasan, Bawaslu Kaltim mengundang empat akademisi dari berbagai universitas di Samarinda sebagai narasumber.

Kehadiran para akademisi diharapkan dapat membantu menyebarluaskan informasi tentang dampak negatif politisasi SARA, kampanye hitam, dan politik uang yang sering terjadi, terutama dalam lingkungan sosial dan media sosial.

Danny juga menekankan pentingnya peran media dalam membantu menyukseskan program pengawasan Bawaslu. “Kita juga membutuhkan kerjasama dengan teman-teman media untuk menggaungkan pencegahan terhadap tiga poin tadi,” ujarnya.

Dukungan Masyarakat dalam Pengawasan

Selain itu, Bawaslu Kaltim mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah membentuk komunitas atau kelompok dalam memantau proses Pilkada.

Menurut Danny, keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pengawasan, terutama dalam mencegah politik uang yang sering terjadi di lapangan.

“Jadi tidak hanya Bawaslu sendiri yang menjalankan pengawasan. Karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM), kami sangat menghargai partisipasi masyarakat dalam menjangkau dan mengedukasi masyarakat lainnya,” tutup Danny.

Share
Related Articles
IKN Siap Disulap Jadi 'Cognitive City' Pertama di Dunia
Borneo

Samarinda Perkuat Jalan Konektor ke IKN, Pemkot Fokus Benahi Akses Warga dengan Anggaran Rp15 Miliar

IKNPOS.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menegaskan perannya dalam menyongsong pembangunan Ibu...

Borneo

Menkop Ferry Juliantono: Alfamart-Indomaret Stop Ekspansi ke Desa

IKNPOS.ID - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengeluarkan pernyataan tegas terkait peta...

Borneo

Upaya Pengamanan Ramadan hingga Arus Balik, Operasi Gabungan Digelar di Serambi IKN

IKNPOS.ID - Operasi gabungan lintas instansi digelar di Kabupaten Penajam Paser Utara...

Borneo

Pemkab PPU Siapkan Sanksi bagi Pelaku Usaha di Serambi IKN yang Tak Patuhi SE Ramadan

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah...