IKNPOS.ID – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Indonesia telah memasuki masa kampanye. Saat ini terlihat adanya pergeseran strategi kampanye yang lebih fokus pada media sosial (medsos) daripada interaksi langsung di lapangan.
Untuk itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) meminta masyarakat untuk cermat menyaring informasi di medsos, terutama terkait kampanye Pilkada serentak 2024.
Anggota Bawaslu Kaltim, Galeh Akbar Tanjung, menyatakan pentingnya memfilter informasi yang beredar, khususnya di era digital ini.
“Saat ini, kampanye secara langsung di lapangan sangat jarang ditemukan, terutama di Kaltim. Namun, situasinya berbeda di dunia maya, seperti media sosial yang dipenuhi dengan berbagai bentuk kampanye yang intens dan masif,” ungkap Gales, Jumat 1 November 2024.
Galeh juga menjelaskan, bahwa pemilu dan pilkada telah diatur dalam undang-undang.Pemerintah memfasilitasi kedaulatan rakyat melalui dua bentuk utama, yakni pemilihan umum (pemilu) dan pemilihan kepala daerah (pilkada).
Dia mengatakan, pemilu berfungsi untuk memilih legislatif dan eksekutif di tingkat nasional, sehingga masyarakat dapat menggunakan hak pilih mereka untuk menentukan arah pemerintahan di tingkat yang lebih luas.
Sedangkan pilkada, kata dia, berfokus untuk menjalankan kepemimpinan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Fasilitasi pilkada oleh pemerintah bertujuan agar masyarakat dapat memilih pemimpin yang akan mewakili dan mengelola kepentingan daerah.
“Saya baru-baru ini menghadiri kegiatan deklarasi damai bersama Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kaltim yang bertempat di Teras Samarinda. Kegiatan itu bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan menjelang Pilkada Serentak 2024,” tuturnya.
Galeh mengajak masyarakat untuk lebih cerdas dalam menerima dan menyebarkan informasi di media sosial. “Jangan mudah terprovokasi oleh berita-berita yang belum tentu kebenarannya,” tegasnya.