IKN Pos
Kamis, Mei 22, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Bawaslu: 43 Dugaan Pelanggaran Ditemukan Selama Tahapan Pilkada 2024 di Kaltim

by pandu
11:33 November 14, 2024
in Borneo
A A
Empat Paslon Bertarung pada Pilkada Kabupaten PPU di Ibu Kota Nusantara

IKNPOS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Timur (Kaltim) melaporkan sebanyak 43 dugaan pelanggaran yang teridentifikasi selama tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di wilayah tersebut.

Dari puluhan dugaan pelanggaran ini, satu kasus saat ini tengah diproses di pengadilan, yakni terkait tindakan menghalangi kampanye salah satu pasangan calon di Kota Balikpapan.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, mengungkapkan temuan ini usai rapat koordinasi terkait kesiapan Pilkada di Balikpapan, Rabu 13 November 2024.

Menurut Hari, sebagian besar dugaan pelanggaran yang diidentifikasi melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak netral dan menunjukkan indikasi dukungan terhadap calon tertentu.

“Isu utama dalam pelanggaran ini adalah masalah netralitas ASN, terutama beberapa pejabat yang cenderung mendukung salah satu calon. Ini berpotensi memengaruhi proses Pilkada secara tidak adil,” ungkap Hari, dilansir dari Antara.

Hari menjelaskan bahwa ASN memiliki jaringan dan sumber daya yang dapat berpengaruh pada proses pemilihan, terutama jika ASN tersebut menghadapi risiko mutasi atau rotasi jabatan setelah kepala daerah terpilih. Tekanan ini dirasakan terutama oleh ASN yang bekerja di bawah kepemimpinan petahana.

Bawaslu juga mengimbau agar ASN menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis demi mewujudkan Pilkada yang bersih dan demokratis.

ASN yang merasa tertekan atau terlibat dalam pelanggaran juga diimbau untuk mencari perlindungan hukum jika merasa haknya dilanggar.

“Kami memiliki kasus di mana seorang ASN menggugat keputusan bupati yang memberhentikannya dengan alasan politis, dan pengadilan memutuskan mendukung ASN tersebut,” ungkap Hari, merujuk pada kasus serupa yang pernah terjadi.

Dari total 43 pelanggaran yang tercatat, tidak semua kasus dapat diteruskan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu).

Beberapa dugaan pelanggaran memenuhi syarat objektif tetapi tidak cukup bukti untuk memenuhi syarat subjektif yang diperlukan untuk diproses lebih lanjut.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BawasluPelanggaranPilgub KaltimPilkada Kaltim

pandu

Next Post

Infrastruktur Belum Siap, Truk Listrik Mitsubishi Fuso eCanter Belum Bisa Beroperasi di IKN

Belum Berfungsi Optimal, Kereta Tanpa Rel di IKN Masih Dipertahankan

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Dukung Inklusi Keuangan Lewat Solusi Digital, BTN Gandeng Dewan Masjid Indonesia

11:54 Mei 22, 2025

Mainnet Dibuka! Pi Network Siap Langsung Listing di Gate.io, Bitget, hingga OKX!

11:34 Mei 22, 2025

Prediksi Gila! Harga Pi Network Bisa Tembus Rp1,5 Juta per Koin? Ini Alasannya!

10:20 Mei 22, 2025

Kepala OIKN: Investasi di IKN Tembus Rp65,58 Triliun hingga Mei 2025

09:08 Mei 22, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version