Home Borneo Bawaslu: 43 Dugaan Pelanggaran Ditemukan Selama Tahapan Pilkada 2024 di Kaltim
Borneo

Bawaslu: 43 Dugaan Pelanggaran Ditemukan Selama Tahapan Pilkada 2024 di Kaltim

Share
Share

Meski demikian, Bawaslu Kaltim berkomitmen untuk menegakkan aturan Pilkada dengan adil tanpa intervensi yang menguntungkan pihak tertentu.

“ASN harus tetap netral dan menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas untuk mewujudkan Pilkada yang demokratis dan bersih,” pungkas Hari Dermanto.

Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu, diharapkan proses Pilkada 2024 di Kaltim dapat berlangsung lancar dan minim pelanggaran, mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Share
Related Articles
Borneo

Tenaga Kerja Lokal Masih Tersisih di Proyek IKN, Disnakertrans PPU Akui Serapan Minim

IKNPOS.ID - Upaya penyerapan tenaga kerja lokal di proyek strategis nasional seperti...

Borneo

TP-PKK PPU Gelar Lomba Kebaya Kartini, Angkat Semangat Pelestarian Budaya dan Peran Perempuan

Dalam rangka memperingati hari lahir R.A. Kartini, Tim Penggerak PKK Kabupaten Penajam...

Intimidasi wartawan di Kantor Gubernur Kaltim
Borneo

Intimidasi Wartawati Disway di Kantor Gubernur Kaltim Berakhir Permohonan Maaf

IKNPOS.ID – Insiden tidak menyenangkan menimpa seorang jurnalis perempuan dari media Disway...