IKNPOS.ID – Kalimantan Timur (Kaltim) tengah berupaya menjadi Smart Province yang mencakup enam dimensi Smart City.
Enam dimensi Smart City yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim adalah smart governance, smart society, smart living, smart economy, smart environment dan smart branding.
Untuk memiliki enam dimensi Smart City itu salah satunya, melakukan transformasi digital.
Transformasi digital diharapkan mampu menyelesaikan berbagai tantangan di wilayah Kaltim melalui inovasi yang terintegrasi dan berkelanjutan demi meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Kepala Bagian Biro Kesejahteraan Rakyat Non-Pelayanan Dasar Biro Kesra, Lora Sari, menegaskan pentingnya peran kepala daerah dalam menciptakan atmosfer yang kondusif bagi perkembangan smart city di wilayah masing-masing.
“Langkah awal yang akan dilakukan adalah memahami visi dan misi kepala daerah di Kaltim, kemudian mengumpulkan data untuk asesmen dari organisasi perangkat daerah terkait, serta mengundang Kominfo dan Bappeda untuk berkoordinasi,” ujar Oya sapaan akrabnya dalam rapat persiapan untuk implementasi inisiatif “Smart Province” di ruang rapat Kesra Kantor Gubernur, Senin 28 Oktober 2024.
Oya juga menambahkan bahwa pihaknya tengah merancang masterplan yang akan menjadi acuan utama dalam mewujudkan Smart Province di Kaltim.
“Kami akan melakukan pendampingan dan evaluasi berkala agar implementasi ini berjalan optimal,” imbuhnya.
Diharapkan, dengan persiapan yang matang, Kalimantan Timur dapat menjadi contoh dalam penerapan Smart Province di Indonesia.
Tidak hanya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya, tetapi juga memperkuat daya saing daerah di era digital.