IKNPOS.ID – Usaha pertanian di Kalimantan Timur (Kaltim) mengalami penurunan signifikan selama satu dekade terakhir.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kaltim melalui Sensus Pertanian 2023 (ST2023), terdapat 210.570 unit usaha pertanian yang masih beroperasi di wilayah ini.
Namun angka tersebut menunjukkan penurunan 12,31 persen dibandingkan dengan Sensus Pertanian 2013 (ST2013) atau dalam 10 tahun terakhir .
Dari jumlah tersebut, sebanyak 210.030 merupakan Usaha Pertanian Perorangan (UTP), 337 adalah Usaha Pertanian Berbadan Hukum (UPB), dan 203 Usaha Pertanian Lainnya (UTL).
Kepala BPS Kaltim, Yusniar Juliana, mengungkapkan bahwa mayoritas usaha pertanian di provinsi ini berpusat di Kabupaten Kutai Kartanegara, yang menyumbang 30,16 persen dari total usaha pertanian. Sisanya tersebar di kabupaten dan kota lainnya di Kaltim.
“Sebagian besar usaha pertanian di Kaltim berfokus pada pengembangan tanaman perkebunan seperti kelapa sawit, karet, dan kakao yang memiliki produktivitas tinggi dan dianggap mampu memberikan keuntungan cepat,” jelas Yusniar.
Ia menambahkan bahwa permintaan yang tinggi terhadap komoditas perkebunan dan hasil olahannya mendorong pertumbuhan sektor ini, baik oleh perusahaan maupun perorangan.
Namun, di balik perannya dalam menjaga ketahanan pangan dan menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat pedesaan, sebagian besar Usaha Pertanian Perorangan di Kaltim masih dikelola dalam skala kecil dan dengan sistem yang tradisional.
Yusniar mengungkapkan bahwa Kabupaten Kutai Kartanegara menjadi wilayah dengan jumlah pengelola usaha pertanian perorangan terbesar di Kaltim.
Selain komoditas perkebunan, UTP di Kaltim juga mengembangkan usaha ternak, tanaman pangan, hortikultura, dan perikanan, meskipun skala usaha tersebut relatif kecil.
Tantangan ke depan adalah bagaimana meningkatkan efisiensi dan modernisasi sistem pengelolaan agar sektor pertanian di Kaltim bisa terus berkembang dan memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi daerah.