Home Borneo SKK Migas Bahas Pemantapan Garis Batas dan Bagi Hasil di Wilayah IKN
Borneo

SKK Migas Bahas Pemantapan Garis Batas dan Bagi Hasil di Wilayah IKN

Share
Share

IKNPOS.ID – SKK Migas tengah membahas pemantapan garis batas (delineasi) terkait wilayah operasi migas yang kini masuk dalam wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Kepala SKK Migas Kalimantan-Sulawesi, Azhari Idris, menyoroti pentingnya kepastian hukum dan kejelasan alokasi bagi hasil dengan adanya perubahan ini.

Azhari menjelaskan bahwa fasilitas migas, seperti sumur eksisting yang sebelumnya berada di bawah yurisdiksi Kabupaten Kutai Kartanegara, kini menjadi bagian dari wilayah IKN.

“Ada beberapa fasilitas, seperti sumur eksisting milik Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) sebanyak 322 sumur dan milik PEP sebanyak 348 sumur, yang sekarang masuk ke dalam wilayah IKN,” kata Azhari pada Rabu 2 Oktober 2024.

Terkait dengan operasi sumur, Azhari menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan sistem untuk memastikan kondisi produksi di setiap kepala sumur.

Sebelumnya, fasilitas tersebut memberikan kontribusi langsung pada pendapatan daerah Kutai Kartanegara.

Namun, dengan beralihnya status wilayah tersebut ke IKN, muncul ketidakpastian mengenai mekanisme pembagian hasil migas.

“Perlu diatur kejelasan apakah pendapatan dari lapangan migas tersebut masih akan dialokasikan untuk Kalimantan Timur dan Kutai Kartanegara, atau sepenuhnya menjadi hak IKN,” ujar Azhari.

Ia menekankan bahwa perubahan ini berpotensi memengaruhi perekonomian daerah, terutama bagi Kutai Kartanegara yang sangat bergantung pada sektor migas.

Oleh karena itu, diskusi lebih lanjut diperlukan untuk menentukan mekanisme yang tepat dalam menjaga keseimbangan ekonomi.

Selain itu, Azhari mengungkapkan bahwa SKK Migas bersama Pertamina dan perusahaan migas lainnya sedang berdiskusi terkait peralihan perizinan yang sebelumnya berada di bawah kewenangan Kementerian di Jakarta dan akan beralih ke otoritas IKN.

“Kami sudah mulai berkoordinasi agar proses transisi ini berjalan lancar tanpa mengganggu operasi produksi migas,” tambahnya.

Meski pembahasan terkait pembagian hasil belum mencapai tahap konkret, SKK Migas menilai pentingnya komunikasi intensif antara pemerintah daerah dan Otorita IKN untuk memastikan keberlanjutan sektor migas yang menjadi penopang utama ekonomi Kalimantan Timur.

Share
Related Articles
Borneo

Setiap RT di Kabupaten Penyangga IKN Dapat Bantuan Keuangan Rp150 Juta

IKNPOS.ID - Untuk meningkatkan partisipasi warga dalam proses pembangunan yang sedang berlangsung,...

Borneo

Otorita IKN Fokus Penanganan dan Pengendalian Banjir di Sekitar Wilayah Nusantara

IKNPOS.ID - Sejumlah langkah untuk penanganan dan pengendalian banjir di sekitar Ibu...

Borneo

BMKG Prediksi Provinsi Penyangga IKN Akan Diguyur Hujan hingga 20 Januari

IKNPOS.ID - Sejumlah wilayah di Kalimantan Timur (Kaltim) bagian utara hingga barat...

Borneo

Dinsos Kaltim Target Penurunan Angka Kemiskinan hingga 3 Persen pada 2026

IKNPOS.ID - Target tinggi dicanangkan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)...