IKN Pos
Minggu, Mei 25, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home News

Sekjen DPR RI Sebut Keberadaan IKN Jadi Pertimbangan Tak Ada Lagi Rumah Dinas Anggota DPR

by pandu
18:57 Oktober 4, 2024
in News
A A
36 Rumah Tapak Jabatan Menteri di IKN Ditarget Rampung Akhir 2024

IKNPOS.ID – Keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) jadi salah satu faktor lahirnya kebijakan anggota DPR RI Periode 2024-2029 tak lagi mendapatkan rumah dinas untuk ditinggali. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar.

“Saya kira salah satu pertimbangan memang ke depan, kita punya proyeksi berkaitan juga dengan IKN,” kata Indra di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat 4 Oktober 2024.

Walaupun demikian, pertimbangan utama terkait kebijakan itu ialah agar DPR bisa lebih ekonomis ke depannya. Pasalnya rumah dinas yang ada saat ini sudah dalam kondisi yang tak layak huni serta membutuhkan biaya pemeliharaan yang besar.

Menurut Indra, rumah dinas yang tak lagi didapatkan oleh anggota DPR bakal tergantikan oleh adanya tunjangan rumah dinas yang akan diberikan dengan gaji.

Indra juga menjelaskan, nantinya rumah dinas atau Rumah Jabatan Anggota (RJA) akan dikembalikan ke negara, melalui Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan. Menurut dia, Menteri Keuangan pun bakal mengkonsultasikan aset tersebut dengan DPR RI.

“Tapi sampai sekarang karena alat kelengkapan dewan belum terbentuk, tentu nanti Menteri Keuangan akan mengkonsultasikan dengan komisi terkait,” kata dia.

Sebelumnya Indra Iskandar mengumumkan bahwa kini Anggota DPR RI tak lagi mendapatkan rumah dinas dan bakal diganti dengan menerima tunjangan rumah dinas, atau rumah jabatan.

Sebelumnya, sudah beredar sejak Kamis (3/10) terkait Surat Sekretariat Jenderal DPR RI Nomor B/733/RT.01/09/2024 perihal penyerahan kembali rumah jabatan anggota. Surat yang ditandatangani pada 25 September itu, memerintahkan kepada Anggota DPR yang terpilih maupun yang tidak, untuk meninggalkan rumah dinasnya masing-masing.

Tags: DPRDPR RIIbu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan Timurpembangunan IKNRumah Dinas

pandu

Next Post

Pak Bas Akan Cek Kesiapan Kantor-kantor Kemenko di Ibu Kota Nusantara

3 Seksi Jalan Tol Akses IKN Dilelang, BUMN Hingga Swasta Boleh Ikut, Siapa Berminat?

  • Trending
  • Comments
  • Latest

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Pemkab PPU Ajak Semua Desa di Serambi IKN Wujudkan Koperasi Merah Putih

23:09 Mei 24, 2025

GLOWING UP! Pi Network Upgrade GILA-GILAAN: 5 Aplikasi Ini Bikin Hidup Lebih Wuenak, No. 3 PIONEER AUTO KAYA!

21:14 Mei 24, 2025

Investasi Raksasa di IKN: Amerika dan Korsel Bangun 41 Tower Rumah Susun

20:47 Mei 24, 2025

Pemprov Kaltim Buka Peluang Kerja Sama dengan Pengusaha Malaysia

20:45 Mei 24, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version