IKNPOS.ID – Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menegaskan bahwa Jakarta dan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan bisa menjadi “twin cities.”
Pernyataan ini disampaikan Pramono saat berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan, dikutip Selasa 15 Oktober 2024.
Pramono mengungkapkan, bahwa berdasarkan Undang-Undang, status IKN telah ditetapkan sebagai ibu kota negara, sementara Jakarta ditetapkan sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional.
“Jadi, Jakarta sesuai Undang-Undang tidak menjadi twin cities dengan IKN terutama,” ujarnya.
Walaupun ada transisi pemerintahan antara Jakarta dan IKN, Pramono meyakini bahwa keduanya tidak akan berfungsi sebagai twin cities.
Ia berpendapat bahwa berdasarkan pengalaman, konsep twin cities umumnya terjadi antara kota-kota yang berada dalam negara yang berbeda.
“Kalau ada twin cities, menurut saya enggak bisa,” tambahnya.
Sebelumnya, Asosiasi Sekolah Perencanaan Indonesia (ASPI) mengusulkan agar Jakarta dan IKN mengusung konsep twin cities, di mana kedua kota tersebut dapat menjalankan fungsi-fungsi administrasi pemerintahan secara bersamaan.
ASPI juga menyarankan agar IKN difokuskan sebagai pusat penelitian dan lingkungan, dengan beberapa lembaga seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dipindahkan ke IKN.
Namun, Pramono menegaskan bahwa dengan kedudukan dan status hukum yang berbeda, Jakarta dan IKN tidak dapat disamakan dalam konteks hubungan twin cities.
Hal ini menjadi salah satu poin penting dalam visi dan misinya sebagai calon gubernur, untuk memastikan bahwa Jakarta dapat terus berkembang sebagai pusat perekonomian nasional tanpa harus terpengaruh oleh status IKN sebagai ibu kota negara yang baru.
Dengan pernyataan ini, Pramono Anung menunjukkan komitmennya untuk memisahkan fungsi dan peran Jakarta sebagai kota global dari IKN yang akan berperan sebagai ibu kota, sehingga keduanya dapat beroperasi secara optimal dalam kapasitas masing-masing.