IKNPOS.ID – Presiden Prabowo Subianto dalam arahannya meminta agar pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) fokus gedung legislatif dan yudikatif.
Arahan Prabowo terkait pembangunan IKN disampaikan kepada sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih.
Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Eko Listiyanto menilai arahan Prabowo agar fokus pembangunan gedung legislatif dan yudikatif di IKN untuk mempermudah koordinasi.
Menurutnya dengan adanya Lembaga eksekutif, legislative dan yudikatif di IKN maka koordinasi antara lembaga akan lebih mudah dan cepat.
“Dengan legislatif dipindahkan ke IKN maka koordinasi dan rapat-rapat antar parlemen dan pemerintah lebih cepat,” ujar Eko dikutip dari ANTARA di Jakarta, Jumat 25 Oktober 2024.
Negara-negara yang pernah melakukan pemindahan ibu kota, elemen legislatif diutamakan. Negara-negara tersebut mendahulukan pembangunan gedung legislatif di ibu kota baru.
Namun, saat ini hanya ada gedung eksekutif berada di IKN, sedangkan legislatif dan yudikatif masih di Jakarta. Hal ini menurut Eko akan menyulitkan koordinasi di antara ketiganya.
Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) harusnya bukan hanya Lembaga eksekutif seperti kementerian, tetapi juga harus ada Lembaga yudikatif dan legislatif.
Sebab, lembaga yudikatif dan legislatif merupakan dua elemen penting.
“Nanti mungkin arahnya setelah menteri-menteri sebagian mungkin terutama yang sudah disiapkan gedungnya akan pindah ke sana, kemudian diikuti oleh legislatif dan yudikatif,” ujar Eko.
Eko mengatakan, tiga Lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif harus ada di dalam IKN.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkapkan, Presiden RI Prabowo Subianto memberikan arahan agar pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN difokuskan untuk menghadirkan pusat legislatif dan yudikatif.
IKN merupakan sebuah proyek yang besar dan perlu dilakukan berbagai upaya agar terus bisa berlanjut.
Menurut AHY, terkait pembangunan IKN tentu harus ada penyesuaian (adjustment) yang bisa dilakukan dan ini membutuhkan masukan dari semua pihak, semua pemangku kepentingan.