IKNPOS.ID – Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Balikpapan, Muzakkir, bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan, melakukan kunjungan ke gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan pada Jumat 4 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kesiapan logistik serta infrastruktur menjelang Pilkada 2024, yang akan berlangsung dalam 54 hari ke depan.
Muzakkir didampingi oleh sejumlah pejabat daerah, termasuk Kapolres Balikpapan, Dandim 0905 Balikpapan, Kajari Balikpapan, serta beberapa unsur pemerintah kota lainnya.
Menurut Muzakkir, kunjungan ini merupakan bagian dari koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kesiapan seluruh elemen yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkada.
“Hari ini kami bersama Forkopimda memantau sarana dan prasarana (sarpras) yang ada, untuk memastikan apakah sudah lengkap atau masih ada kekurangan. Koordinasi yang baik dengan masing-masing institusi perlu dilakukan agar pelaksanaan Pilkada berjalan lancar. Forkopimda akan memberikan saran-saran kepada Ketua KPU terkait hal-hal yang perlu diperbaiki,” kata Muzakkir dikutip dari Nomorsatukaltim.
Fokus Kesiapan Logistik dan SDM
Dalam kunjungan ini, beberapa potensi kendala juga dibahas, termasuk penetapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan lokasi kampanye bagi pasangan calon.
Muzakkir menekankan pentingnya penetapan TPS yang mempertimbangkan karakteristik wilayah, agar TPS tidak berada di lokasi rawan banjir dan mudah dijangkau oleh pemilih.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, turut memaparkan kondisi terkini terkait persiapan Pilkada 2024.
Ia menjelaskan, ada dua aspek utama yang menjadi perhatian, yakni sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur serta logistik.
“Kami saat ini sedang dalam proses menuju penetapan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan Linmas. Untuk SDM, persiapan sudah mencapai 90 persen, tinggal menunggu penetapan nama-nama yang akan bertugas,” ujar Prakoso.
Terkait logistik, sebagian besar kebutuhan telah tiba di gudang KPU, termasuk surat suara, alat bantu disabilitas, serta Daftar Pemilih Calon (DPC).