IKNPOS.ID – Mengingat tingginya potensi bencana alam di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), Pemprov Kaltim melakukan kaji cepat bencana guna meningkatkan kapasitas Tim Reaksi Cepat (TRC).
“Masyarakat mungkin sudah terbiasa menghadapi bencana seperti banjir, tetapi tim penanggulangan bencana harus memiliki standar operasional prosedur yang jelas. Edukasi ini yang perlu kita transfer ke masyarakat,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, Kamis 24 Oktober 2024.
Menurutnya, pelatihan ini penting untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan keterampilan teknis anggota TRC dalam merespons situasi darurat.
Ia juga menekankan pentingnya partisipasi aktif tim kaji cepat bencana untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang langkah-langkah yang harus diambil saat terjadi bencana.
“Dengan informasi yang tepat, masyarakat tidak hanya menunggu bantuan, tetapi juga dapat berperan aktif dalam penanggulangan bencana,” tambahnya. Sri juga berharap, penanggulangan bencana menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya BPBD.
Tim reaksi cepat diharapkan dapat mengkoordinasi semua elemen masyarakat, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan lainnya dalam satu komando yang cepat, tepat, sistematis, dan terstruktur.
“Sering kali penanganan pasca bencana berlangsung alamiah dan sporadis. Kita lupa menentukan peran-peran selanjutnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apa yang harus dibenahi,” jelas Sri.
Pelatihan peningkatan kapasitas TRC yang digelar oleh BPBD Kaltim pada 22-26 Oktober 2024, diikuti 30 peserta dari berbagai instansi, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim, BPBD kabupaten/kota, dan akademisi.
Setelah pelatihan, peserta mendapatkan sertifikat dari Pusat Pendidikan dan Pelatihan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan tersertifikasi sebagai tim reaksi cepat lintas sektor Pemprov Kaltim.