IKN Pos
Rabu, September 3, 2025
No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN
IKN Pos
No Result
View All Result
IKN Pos
  • News
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
  • Ragam IKN
Home Borneo

Pemkab PPU Serahkan 20 Sertifikat Lahan pada Peternak Ikan di Kecamatan Sekitar IKN

pandu by pandu
15:34 Oktober 24, 2024
in Borneo
A A
Pemkab PPU Serahkan 20 Sertifikat Lahan pada Peternak Ikan di Kecamatan Sekitar IKN

IKNPOS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, melalui Dinas Perikanan melakukan pengurusan Sertifikat Hak Atas Perikanan (Sehatkan) bagi pembudidaya ikan.

Pemkab PPU menyerahkan 20 sertifikat bidang untuk pembudidaya ikan yang berada di Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, wilayah yang ada di sekitar Ibu Kota Nusantara (IKN).

Penyerahan secara simbolis diserahkan Penjabat (Pj) Bupati PPU, Muhammad Zainal Arifin di Kantor Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten PPU, Rabu 23 Oktober 2024.

“Penyerahan sertifikat tidak boleh diwakilkan, harus yang bersangkutan (pembudidaya) langsung,” kata Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Budidaya dan Lingkungan Dinas Perikanan Kabupaten PPU, Musakkar Mulyadi.

Untuk 2024 ditargetkan 30 bidang sertifikat bagi pembudidaya ikan akan diterbitkan. Hanya saja 10 sertifikat sisanya belum dapat diserahkan sekaligus.

Hal itu dikarenakan sampai saat ini masih dilakukan pengurusan administrasi. Pasalnya, terdapat beberapa berkas yang harus dilengkapi oleh pembudidaya agar diperbaiki atau dilengkapi.

“Alhmdulillah baru selesai 20 bidang sertifikat. Bagi yang belum memang ada administrasinya yang kurang, kami minta untuk segera dilakukan perbaikan dokumen,” pintanya.

Adapun secara keseluruhan luasan lahan dari 20 bidang sertifikat yang diserahkan mencapai 2 hektare, diperuntukkan untuk pembudidaya ikan air tawar dan payau. Untuk diketahui, program Sehatkan sama dengan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), hanya saja penerimanya dikhususkan bagi pembudidaya.

Nomorsatukaltim

Tags: Ibu kota nusantaraIKNIKNPOS.IDKalimantan TimurPenajam Paser UtaraPeternak ikan

pandu

Next Post
Pembangunan TPST di IKN Ditarget Selesai Desember 2024

Pembangunan TPST di IKN Ditarget Selesai Desember 2024

Basuki Hadimuljono

Kapan Basuki Hadimuljono Dilantik sebagai Kepala Otorita IKN? Istana: Tunggu Keppres

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

Rumah Prabowo Rp 166 Juta Cicilan Rp 500 Ribuan, Minimalis Scandinavian Full Bangunan, Syarat Cuma KTP & Kartu Keluarga

16:39 Januari 15, 2025
Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

Rumah Prabowo Rp 166 Juta, Desain Minimalis Scandinavian, Full Bangunan Plus Dapur, Tak Perlu Renovasi Lagi

06:11 Januari 18, 2025
5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

5 Ide Desain Taman Dalam Rumah dan Tips Memilih Tanaman, Sulap Hunian Jadi Asri

22:19 Januari 22, 2025
Gambar Pagar Minimalis

5 Inspirasi Gambar Pagar Minimalis Modern, Pilih yang Mana?

20:31 Februari 3, 2025

Keren! Taksi Terbang Buatan Hyundai Diuji Coba di IKN Juli 2024

0

Ini Daftar 27 Pejabat Baru di Jajaran OIKN

0

IKN Jadi Percontohan SDM tanpa Stunting, Bagaimana Caranya?

0

Progres Kawasan Inti IKN Sudah Mencapai 82 Persen, Ini Target Utamanya

0

Jaga Kelestarian Alam Serambi IKN, Pemkab PPU-Pertamina Gelar Aksi Bersih Pantai

19:58 September 3, 2025

Spotify Naik Harga! Ada Fitur Mirip WhatsApp Lho

19:32 September 3, 2025

PIP Madrasah 2025 Cair, Begini Cara Cek, Syarat, dan Nominal Bantuan yang Bisa Didapat

19:07 September 3, 2025

Paduan Suara Malut Berangkat ke IKN, Siap Tampil di Internasional Choir Folk Festival

17:06 September 3, 2025
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
Terverifikasi Dewan Pers
No: 958/DP-Verifikasi/K/II/2022

© 2024 IKNPOS.ID

No Result
View All Result
  • News
    • Pendidikan
    • Pemerintahan
  • Tekno
  • Kesehatan
  • Sport
  • Lifestyle
    • Properti
    • English
  • Ragam IKN
    • Forest City
    • Borneo
    • Society IKN
    • Renewable Energy
    • Arsitektur IKN

© 2024 IKNPOS.ID

Exit mobile version