IKNPOS.ID – Pendidikan adalah hak setiap anak di negeri ini. Untuk itu, DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), meminta Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) mendeteksi anak putus sekolah di Kabupaten PPU dan sekitar wilayah Ibu Kota Nusantara (IKN)
agar dapat menikmati pendidikan yang menjadi hak mereka.
Menurut anggota DPRD Kabupaten PPU, Andi Muhammad Yusuf, sektor pendidikan menjadi fokus legislatif.
“Kami kawal APBD untuk tuntaskan masalah di Kabupaten Penajam Paser Utara, termasuk pendidikan,” ujar Andi, Selasa 29 Oktober 2024.
Menurutnya, salah satu upaya memastikan seluruh anak dapat mengenyam pendidikan, bisa dengan meningkatkan program sekolah dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tanpa biaya.
Andi juga menyatakan, Disdikpora Kabupaten PPU harus mengutamakan anak yang masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk bisa mengikuti pendidikan secara cuma-cuma.
“Kami juga dukung Disdikpora mendeteksi anak putus sekolah agar semua bisa miliki kesempatan kembali ke sekolah,” katanya.
Jangan sampai ada anak-anak di Kabupaten Penajam Paser Utara, kata dia, kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan akibat terkendala ekonomi, sebab bakal menyulitkan untuk mendapatkan pekerjaan pada kemudian hari.
Dengan adanya deteksi secara akurat, kata dia, maka anak putus sekolah di Kabupaten Penajam Paser Utara dapat sekolah dan memiliki ijazah untuk bekal mencari kerja.