Home Pemerintahan Pemerintah Terbitkan Inpres Uji Coba Trem Otonom di IKN, Ditujukan 4 Kementerian 2 Lembaga
Pemerintahan

Pemerintah Terbitkan Inpres Uji Coba Trem Otonom di IKN, Ditujukan 4 Kementerian 2 Lembaga

Share
nstruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024 tentang percepatan penyelenggaraan uji coba Term Otonom. Foto:ANT
Share

IKNPOS.ID – Pemerintah resmi menerbitkan instruksi presiden terkait percepatan penyelenggaraan uji coba Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).

Instruksi presiden ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendukung percepatan penyelenggaraan uji coba Trem Otonom di IKN Kaltim.

Mengutip siaran pers Otorita Ibu Kota Nusantara, Trem Otonom tersebut merupakan teknologi baru di moda transportasi darat.

Trem otonom ini merupakan gabungan sistem dari sistem transportasi light rapid transit (LRT) atau kereta ringan dan autonomous bus

Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Penyelenggaraan Uji Coba dan Unjuk Kerja (Proof Concept) Trem Otonom di IKN ini diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hari ini, Rabu 23 Oktober 2024.

Inpres tersebut ditandatangani Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta sejak 18 Oktober 2024.

Inpres ditujukan kepada empat Menteri dan dua Lembaga yakni Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Otorita IKN, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Jokowi menginstruksikan untuk mengintegrasikan langkah-langkah dalam mendukung percepatan uji coba Trem Otonom di IKN, termasuk menunjukkan konsep implementasi dan memastikan pengoperasian yang efektif dan aman.

Inpres tersebut juga menginstruksikan pembuatan sejumlah fasilitas pendukung, yang meliputi depo dan equipment room, stasiun/halte, charging station, elektrikal, mekanikal, persinyalan, jaringan telekomunikasi dan gardu listrik, hingga fasilitas jalur pengarah (virtual track) pada badan jalan kepada masing-masing menteri dan kepala lembaga.

Pada poin keempat Inpres tersebut dijelaskan, bahwa pendanaan pelaksanaan Inpres ini bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Trem Otonomos atau Autonomous Rail Transit (ART) merupakan proyek kerja sama RI dengan BUMN China CRRC Zhuzhou Institute Co Ltd dan Norinco yang telah sepenuhnya siap sejak Agustus 2024 lalu.

Share
Related Articles
Aturan kunjungan Istana Negara IKN
Pemerintahan

Aturan Ketat Kunjungan Istana Negara IKN: Pengunjung Dilarang Pakai Sandal dan Kaos

IKNPOS.ID – Masyarakat yang berencana menjadikan Istana Negara di Ibu Kota Nusantara...

Pemerintahan

Polri Siagakan 317 Ribu Personel Amankan Malam Takbiran & Shalat Id

IKNPOS.ID - Menjelang perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Negara Republik Indonesia...

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN
Pemerintahan

Momen Bersejarah! Salat Idulfitri Perdana di Masjid Negara IKN

IKNPOS.ID - Perayaan Idulfitri 1447 Hijriah pada Sabtu, 21 Maret 2026, mencatat...

Persiapan Ramadan 1447 H di IKN: Masjid Negara Siap Digunakan, Menag Bakal Tarawih di Sini!
Pemerintahan

Polres Penajam Antisipasi Lonjakan Kendaraan saat Salat Id di Masjid Negara IKN 2026

IKNPOS.ID - Polres Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menyiapkan langkah khusus untuk...