IKNPOS.ID – Pemerintah resmi menerbitkan instruksi presiden terkait percepatan penyelenggaraan uji coba Trem Otonom di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur (Kaltim).
Instruksi presiden ditujukan kepada Kementerian dan Lembaga terkait untuk mendukung percepatan penyelenggaraan uji coba Trem Otonom di IKN Kaltim.
Mengutip siaran pers Otorita Ibu Kota Nusantara, Trem Otonom tersebut merupakan teknologi baru di moda transportasi darat.
Trem otonom ini merupakan gabungan sistem dari sistem transportasi light rapid transit (LRT) atau kereta ringan dan autonomous bus
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Penyelenggaraan Uji Coba dan Unjuk Kerja (Proof Concept) Trem Otonom di IKN ini diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hari ini, Rabu 23 Oktober 2024.
Inpres tersebut ditandatangani Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta sejak 18 Oktober 2024.
Inpres ditujukan kepada empat Menteri dan dua Lembaga yakni Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Otorita IKN, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jokowi menginstruksikan untuk mengintegrasikan langkah-langkah dalam mendukung percepatan uji coba Trem Otonom di IKN, termasuk menunjukkan konsep implementasi dan memastikan pengoperasian yang efektif dan aman.
Inpres tersebut juga menginstruksikan pembuatan sejumlah fasilitas pendukung, yang meliputi depo dan equipment room, stasiun/halte, charging station, elektrikal, mekanikal, persinyalan, jaringan telekomunikasi dan gardu listrik, hingga fasilitas jalur pengarah (virtual track) pada badan jalan kepada masing-masing menteri dan kepala lembaga.
Pada poin keempat Inpres tersebut dijelaskan, bahwa pendanaan pelaksanaan Inpres ini bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Trem Otonomos atau Autonomous Rail Transit (ART) merupakan proyek kerja sama RI dengan BUMN China CRRC Zhuzhou Institute Co Ltd dan Norinco yang telah sepenuhnya siap sejak Agustus 2024 lalu.
Trem Otonom memiliki banyak keunggulan jika dibandingkan dengan Light Rail Transit (LRT), di antaranya menggunakan jalur virtual melalui sistem pandu otomatis yang mengikuti marka khusus yang telah terpasang di jalan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengupayakan keberlanjutan kerja sama tersebut melalui skema pembelian layanan (Buy The Service) di periode pemerintahan 2024-2029.
Dilansir dari keterangan Kementerian Keuangan RI, skema buy the service merupakan amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diluncurkan sejak 2020 untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan.
Buy the service sama dengan investasi jangka menengah yang dilakukan oleh swasta, baik oleh pihak penyedia kereta maupun perusahaan Indonesia yang akan dibayar melalui dana pemerintah.