IKNPOS.ID – Penerimaan sektor pajak di Kota Balikpapan tahun ini mengalami peningkatan.
Tidak dipungkiri, peningkatan penerimana sektor pajak di Kota Balikpapan salah satunya didorong faktor pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).
Sekretariat Daerah (Setdakot) Balikpapan Muhaimin, mengatakan, pembangunan IKN di wilayah Kalimantan Timur berdampak positif bagi Kota Balikpapan, termasuk penerimaan pajak.
“IKN itu dibangun di Balikpapan, tentu berdampak dengan Kota Balikpapan,” kata Muhaimin disela kegiatan Gebyar Pajak Kota Balikpapan Tahun 2024, Sabtu 19 Oktober 2024.
Dikatakannya, penerimaan pajak Kota Balikpapan yang mengalami peningkatan diantaranya pajak jual beli tanah, rumah makan, sektor perhotelan hingga pariwisata.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Idham Mustari menambahkan hingga 18 Oktober tahun ini, realisasi pajak daerah Kota Balikpapan telah mencapai Rp 590,9 miliar. Adapun untuk target adalah sebesar Rp 1,1 triliun.
Idham menyebutkan, dari Rp 1,1 triliun itu diantaranya adalah pajak restoran, pajak hotel, pajak parkir, pajak hiburan, pajak reklame, pajak mineral dan batubara.
“Kemudian pajak air bawah tanah, pajak penerangan Jalan, pajak bumi serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB),” jelas Idham.
Sementara itu, dalam acara Gebyar Pajak Kota Balikpapan 2024, BPPDRD memberkan apresiasi kepada wajib pajak yang taat membayar pajak,
Acara digelar secara rutin setiap tahun memberika reward kepada warga yang taat membayar pajak.
Muhaimin berharap keseadaran masyarakat membayar pajak semakin meningkat, terlebih saat ini membayar pajak lebih mudah dengan perkembangan tenologi.
Diharapkan pula BPPDRD mengembangkan inovasi dengan memanfaatkan platform teknologi digital yang terus berkembang, untuk semakin mempermudah masyarakat dalam membayar pajak, serta memperkuat sosialisasi kepada para wajib pajak.