Home Borneo Pegawai, Mahasiswa dan Masyarakat Umum di Kaltim Wajib Nyanyi Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis, Ini Aturannya
Borneo

Pegawai, Mahasiswa dan Masyarakat Umum di Kaltim Wajib Nyanyi Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis, Ini Aturannya

Share
Ilustrasi- Kaltim mewajibkan pegawai, mahasiswa dan masyarakat umum menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis. Dok.Pemprov Kaltim
Share

Berikut tiga poin aturan dalam surat edaran tetang wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya.

1. Lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 Wita.

2. Setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan baik seluruh pegawai pada instansi pemerintah, BUMN/BUMN, swasta, mahasiswa dan pelajar serta masyarakat secara umum agar memghentikan sejenak seluruh aktivitasnya dan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

3. Berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Share
Related Articles
Ancaman PHK Tambang Batubara Kutim
Borneo

RKAB 2026 Pangkas Produksi Batubara, Tujuh Perusahaan Tambang di Kutai Timur Rawan PHK

IKNPOS.ID - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini mulai mewaspadai gelombang pemutusan...

Borneo

Proyek Gedung DPR hingga MA di IKN Tetap Jalan, Tak Terdampak Efisiensi Anggaran

IKNPOS.ID - Pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif di Ibu Kota Nusantara (IKN)...

Pembatalan uang transport ormas Kaltim
Borneo

Buntut Gaduh di Medsos, Pemprov Kaltim Resmi Batalkan Rencana Uang Transport Ormas

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) akhirnya mengambil langkah tegas...

Borneo

Polisi dan Warga Kompak Bersihkan Drainase di Sungai Parit, Wujud Nyata Kepedulian Lingkungan

personel Polsek Penajam bersama masyarakat turun langsung melakukan kerja bakti memperbaiki drainase...