Home Borneo Pegawai, Mahasiswa dan Masyarakat Umum di Kaltim Wajib Nyanyi Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis, Ini Aturannya
Borneo

Pegawai, Mahasiswa dan Masyarakat Umum di Kaltim Wajib Nyanyi Lagu Indonesia Raya Setiap Selasa dan Kamis, Ini Aturannya

Share
Ilustrasi- Kaltim mewajibkan pegawai, mahasiswa dan masyarakat umum menyanyikan lagu Indonesia Raya setiap Selasa dan Kamis. Dok.Pemprov Kaltim
Share

Berikut tiga poin aturan dalam surat edaran tetang wajib menyanyikan lagu Indonesia Raya.

1. Lagu kebangsaan Indonesia Raya satu stanza agar diperdengarkan setiap hari Selasa dan Kamis pukul 10.00 Wita.

2. Setiap orang yang hadir pada saat lagu kebangsaaan Indonesia Raya diperdengarkan atau dinyanyikan baik seluruh pegawai pada instansi pemerintah, BUMN/BUMN, swasta, mahasiswa dan pelajar serta masyarakat secara umum agar memghentikan sejenak seluruh aktivitasnya dan wajib berdiri tegak dengan sikap hormat.

3. Berlaku sejak tanggal ditetapkan.

 

Share
Related Articles
Tol Akses IKN Gratis Mudik 2026
Borneo

Tol IKN Seksi 3A-2 Percepat Akses Balikpapan–Samarinda ke Kawasan Pemerintahan Baru

IKNPOS.ID - Keberadaan Jalan Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) Seksi 3A-2 mulai...

Borneo

Mengejutkan! Kaltim Siapkan 1.270 Ton Sampah per Hari Demi Listrik, Ini Rencana Besarnya

IKNPOS.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) tengah menyiapkan pasokan sampah...

Borneo

Sorotan Ekonom soal IKN: Risiko Pemborosan hingga Usulan Kampus dan Alih Fungsi Infrastruktur

IKNPOS.ID - Proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali menjadi topik hangat dalam...

Program bedah rumah Kaltim digeber, kuota naik jadi 3.000 unit. Jadwal dipercepat, Balikpapan jadi fokus utama pemerintah.
Borneo

Bedah Rumah Digeber! Kuota Melejit 3.000 Unit di Kaltim, Jadwal Maju—Balikpapan Jadi Sorotan

IKNPOS.ID - Pemerintah tancap gas mempercepat program bedah rumah di Kalimantan Timur....