Home Borneo Operasi Zebra Mahakam 2024: Polres Kukar Tilang 162 Pelanggar Lalu Lintas
Borneo

Operasi Zebra Mahakam 2024: Polres Kukar Tilang 162 Pelanggar Lalu Lintas

Share
Operasi Patuh Mahakam 2024
Share

IKNPOS.ID – Selama pelaksanaan Operasi Zebra Mahakam 2024, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Kartanegara telah menindak 162 pelanggar lalu lintas melalui tilang.

Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara, AKP Rachman Ashari, menyatakan bahwa dalam beberapa hari terakhir, Satlantas berhasil menjaring kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kutai Kartanegara.

Penertiban pertama dilakukan pada Kamis, 17 Oktober 2024, di Jalan Ap Maangkunegara, Tenggarong Seberang, dengan 1.014 kendaraan yang diperiksa, terdiri dari 562 sepeda motor, 425 mobil, dan 27 kendaraan roda enam.

Dari operasi tersebut, 64 pelanggar dikenai tilang dengan barang bukti 37 STNK, 18 SIM, dan 9 unit kendaraan yang disita.

Selain itu, 13 kendaraan diarahkan untuk membayar pajak melalui Mobil Samsat Jelajah, dengan total pembayaran pajak sebesar Rp 13.086.750.

Pada hari berikutnya, Jumat, 18 Oktober 2024, operasi dilanjutkan di Simpang Pos Kumala, Tenggarong, di mana 1.001 kendaraan diperiksa, terdiri dari 708 sepeda motor, 287 mobil, dan 6 kendaraan roda enam.

Hasilnya, 39 pelanggar ditilang dan barang bukti 10 STNK, 21 SIM, serta 8 kendaraan disita. Total pajak yang dibayarkan melalui Mobil Samsat Jelajah pada hari itu mencapai Rp 14.373.400 dari 12 kendaraan yang diarahkan membayar pajak.

Kasatlantas AKP Rachman Ashari menegaskan bahwa operasi ini tidak hanya untuk menindak pelanggar, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.

“Kami berusaha memberikan pemahaman bahwa tertib lalu lintas tidak hanya terkait dengan keselamatan di jalan, tetapi juga merupakan bagian dari kewajiban warga negara,” ujar Ashari dikutip dari Nomorsatukaltim, Rabu 23 Oktober 2024.

Penertiban terakhir dilakukan pada Senin, 21 Oktober 2024, di Jalan Ap Maangkunegara, Tenggarong Seberang, dengan 1.101 kendaraan diperiksa.

Dari operasi ini, 59 pelanggar ditilang dan 39 STNK, 11 SIM, serta 9 kendaraan disita. Sebanyak 7 kendaraan diarahkan untuk membayar pajak dengan total Rp 3.508.100.

Share
Related Articles
Borneo

Lampaui Target Nasional, Realisasi Investasi Kaltim Tembus Rp87,78 Triliun hingga 2025

IKNPOS.ID - Provinsi Kalimantan Timur kembali menorehkan catatan positif dalam peta investasi...

Borneo

Wehea–Kelay, Benteng Biodiversitas dan Penyangga Iklim Kalimantan

IKNPOS.ID – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara...

Borneo

3 Kali Ditabrak Tongkang, Jembatan Mahakam Ulu Samarinda Diukur Ulang

IKNPOS.ID - Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kalimantan Timur...

Borneo

Upaya Agar Program CSR Tepat Sasaran, Pemkab PPU Kolaborasi dengan PT KPI

IKNPOS.ID - Agar penyaluran program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social...